Kasus kebakaran kapal tanker MT Federal II yang tengah menjalani perbaikan di galangan kapal PT ASL Shipyard Indonesia, Batu Aji, Batam, Kepulauan Riau (Kepri) naik ke tahap penyidikan. Hingga saat ini, polisi telah memeriksa 43 saksi.
"Proses perkara (kecelakaan) ASL ini sudah naik sidik. Artinya sudah masuk tahap penyidikan. Ini dilakukan oleh jajaran Sat Reskrim Polresta Barelang dengan asistensi dari Polda Kepulauan Riau," kata Kapolresta Barelang, Kombes Zaenal Abidin, Jumat (31/10/2025).
Zaenal menjelaskan, dalam tahap penyidikan ini pihaknya telah meminta keterangan dari 43 orang saksi. Para saksi tersebut terdiri dari berbagai pihak, di antaranya pihak perusahaan subkontraktor hingga Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Kepri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Beberapa saksi sudah dimintai keterangan, bukan hanya dari pihak manajemen ASL Marine Shipyard, tapi juga dari subkontraktor (sabkon), Dinas Tenaga Kerja yang mengawasi K3, serta pihak-pihak lain yang relevan," ujarnya.
Zaenal menyebut, meski kasus kecelakaan kerja itu sudah dinaikkan ke tahap penyidikan, pihaknya belum menetapkan tersangka. Ia mengatakan, saat ini penyidik masih menunggu hasil laboratorium forensik untuk memperkuat alat bukti.
"Hasil labfor masih kami tunggu. Setelah hasil itu keluar, kami akan gelar perkara lagi untuk menentukan langkah lanjutan, termasuk penetapan tersangka," ujarnya.
Sebelumnya, kapal tanker MT Federal II yang tengah menjalani perbaikan di galangan kapal PT ASL Shipyard Indonesia, Batu Aji, Batam, dilaporkan kembali terbakar pada Rabu (15/10). Kejadian itu menyebabkan 18 orang mengalami luka dan 13 pekerja meninggal dunia.
Kecelakaan saat perbaikan kapal MT Federal II ini bukan yang pertama kalinya. Sebelumnya, kecelakaan serupa terjadi pada Juni 2025 dan menyebabkan empat orang pekerja meninggal dunia.
Atas kejadian itu, dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni A dan F, yang merupakan bagian dari tim Health, Safety, and Environment (HSE).
(mjy/mjy)








































.webp)













 
             
             
  
  
  
  
  
  
 