Pengadilan Tinggi (PT) Medan memenangkan PT Global Medan Town Square (GMTS) yang merupakan developer Cambridge Condominium atas gugatan seorang warga bernama Lily. PT GMTS menyebut putusan itu sudah sesuai karena sejak awal gugatan yang dilayangkan Lily salah sasaran.
Kuasa Hukum PT GMTS, Superry Daniel Sitompul, awalnya menyebut pihaknya menghargai putusan PN Medan yang sebelumnya memenangkan pihak Lily. Namun, mereka tidak sepakat dengan putusan itu dan melakukan upaya banding ke PT Medan.
"Kita hargai putusan Pengadilan Negeri Medan (yang memenangkan Lily). Atas hal itu, tentu kita kan tidak sepakat, karena kita anggap gugatan dari si Lily ini adalah cacat formil," ujar Superry di Medan, Rabu (29/10/2025).
Gugatan yang dilayangkan dinilai cacat formil karena bukti kuitansi pembayaran pengerjaan interior yang dibawa Lily tidak ditandatangani direksi PT GMTS. Namun seorang pria bernama Sunarlim.
"Cacat formilnya dimana, ya ternyata kan sudah ada bukti. Bahwa penggugat sendiri, si Lily sendiri melalui kuasanya membuktikan ada kuitansi tanda terima uang pekerjaan interior yaitu yang menerima adalah Ir Sunarlim," sebutnya.
Sunarlim yang disebutkan dalam kuitansi tersebut bukan merupakan pegawai dari PT GMTS. Pihak perusahaan juga tidak pernah memberikan kuasa kepada Sunarlim untuk menerima pembayaran dari Lily.
"Yang terima uang adalah Ir Sunarlim, tapi yang digugat PT GMTS. Tidak ada pernah PT GMTS memberikan kuasa kepada Sunarlim untuk menerima uang atau untuk pengerjaan interior," tutur Superry.
Penjelasan soal posisi Sunarlim yang bukan merupakan bagian dari PT GMTS ini lah yang dinilai Superry menjadi dasar PT Medan membatalkan putusan PN Medan yang sebelumnya memenangkan pihak Lily.
"Jadi sebelum pokok perkara ini diputus, hakim tingkat banding memeriksa perkara ini. Diperiksa. Jadi ini tidak menyentuh pokok perkara," ucap Superry.
"Kalau pun ini terang benderang, harusnya dia menarik si Sunarlim sebagai pihak tergugat. Yang bisa menerangkan ini kan Ir Sunarlim," imbuhnya.
Superry mengatakan Lily memang membeli penthouse di lantai 28 dan 29 Cambridge. Namun yang dibeli Lily unit yang kosong.
"Tipe pertama itu full furnished, yang kedua standard, yang ketiga penthouse. Yang penhouse ini lah yang dibeli Lily dalam keadaan kosong," ujarnya.
Simak Video "Video: Prabowo Tolak Bantuan Asing, Pemkot Medan Kembalikan Beras dari UEA"
(afb/afb)