Komplotan Begal Bersajam Bacok-Rampas Motor Sejoli Lagi Pacaran di Medan

Komplotan Begal Bersajam Bacok-Rampas Motor Sejoli Lagi Pacaran di Medan

Finta Rahyuni - detikSumut
Selasa, 28 Okt 2025 19:40 WIB
Kapolsek Medan Baru Kompol Hendrik Aritonang saat merilis kasus begal. (Foto: Finta Rahyuni/detikSumut).
Kapolsek Medan Baru Kompol Hendrik Aritonang saat merilis kasus begal. (Foto: Finta Rahyuni/detikSumut).
Medan -

Komplotan begal bersenjata tajam membacok pasangan kekasih yang tengah berpacaran di Taman Beringin, Jalan Sudirman, Kota Medan. Para pelaku juga merampas sepeda motor korban.

Kapolsek Medan Baru Kompol Hendrik F Aritonang mengatakan peristiwa itu terjadi pada Sabtu (25/10/2025) sekira pukul 01.30 WIB. Saat kejadian, korban Ridho (21) tengah duduk bersama pacarnya. Adapun para pelaku berjumlah 4 orang, yakni Dafa Aulia Tampubolon (20), FA (17), VA (17) dan D.

"Korban bersama pacarnya sedang duduk di Taman Beringin," kata Hendrik saat konferensi pers di Polsek Medan Baru, Selasa (28/10).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lalu, kata Hendrik, pada pukul 01.30 WIB, empat orang pelaku datang dengan menaiki dua sepeda motor mengancam para korban sambil menodongkan senjata tajam. Saat kejadian, para pelaku meminta korban menyerahkan kunci sepeda motornya.

ADVERTISEMENT

Namun, korban sempat melakukan perlawanan, sehingga para pelaku membacok korban Ridho di bagian lengannya. Usai melukai korban, para pelaku pergi melarikan diri dan membawa kabur sepeda motor korban dengan cara mendorongnya.

"Para pelaku kemudian mengancam korban dengan menggunakan senjata tajam, mendorong hingga melukai lengan kiri korban dan mengambil sepeda motornya," sebutnya.

Atas kejadian itu, korban membuat laporan ke Polsek Medan Baru. Usai menerima laporan itu, petugas kepolisian langsung menyelidiki kasus tersebut dan menangkap tiga orang pelaku di Jalan Titi Papan, Kecamatan Medan Petisah, pada Sabtu siang. Sementara pelaku D masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

"Pada Sabtu pukul 13.30 WIB, kami berhasil menangkap dan mengungkap dengan tiga orang tersangka. Kemudian, ada satu lagi yang masih DPO inisial D," jelasnya.




(dhm/dhm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads