Ketua NasDem Sumut Iskandar menjadi korban salah tangkap oleh oknum polisi Polrestabes Medan saat berada dalam pesawat yang akan terbang dari Bandara Kualanamu menuju Bandara Soekarno Hatta. Merasa dipermalukan, Iskandar akan menempuh upaya hukum atas peristiwa yang dialaminya.
Peristiwa tidak mengenakkan itu dialami Iskandar pada Rabu (15/10) malam. Saat itu Iskandar sudah duduk di kursi untuk terbang, namun dipaksa turun karena menjadi korban salah tangkap.
"Saya kan duduk di dalam pesawat, ini mau terbanglah dari Medan menuju Jakarta, jam 19.25 WIB, pesawat udah mau terbang ini," kata Iskandar kepada detikSumut, Kamis (16/10/2025).
Diceritakan Iskandar, ada lima orang yang mendatanginya di dalam pesawat. Kemudian dia dipaksa turun. "Tiba-tiba masuk 4-5 orang Avsec termasuk kru (pesawat), minta saya keluar, dipaksakan lah saya keluar, keluarlah saya dari pesawat," ujarnya.
Petugas yang mendatanginya itu kemudian memberikan surat penangkapan. Di surat tersebut ada seorang bernama Iskandar yang telah menjadi tersangka.
"Ini polisinya masih jauh ini, saya bicara sama pihak (maskapai) , dikasihlah surat penangkapannya, namanya sama (Iskandar) dari Polrestabes itu kalau nggak salah saya. Nggak ada cek foto, KTP, hanya karena sama nama makanya saya mau ditangkap," ucapnya.
Pria berpakaian biasa yang diduga polisi kemudian teriak dari jauh jika sosok Iskandar yang ditangkap salah. Pihak Avsec dan maskapai kemudian diminta Iskandar meminta maaf kepada penumpang dan dirinya atas peristiwa itu karena delay selama sekitar 20 menit.
"Saya panggil polisi 'mana yang ini polisi yang suruh nangkap', nggak ada yang ngaku lagi baju preman itu," ungkapnya.
Padahal menurut Iskandar, tidak boleh penumpang ditangkap di dalam pesawat kecuali teroris. Sehingga Iskandar menilai jika ia sudah diperlakukan seperti teroris.
"Aturan penerbangan nggak boleh itu orang ditangkap dalam pesawat, tunggu dia mendarat, di dalam pesawat tidak boleh kecuali teroris karena dicurigai membahayakan penerbangan, jadi saya ini sudah diperlakukan seperti teroris," ucapnya.
Atas peristiwa itu, Iskandar menilai jika ada unsur kecerobohan dan pelanggaran prosedur.
"Saya sedang menyiapkan tim pengacara untuk melakukan gugatan satu kepada Garuda, itu mengganggu keselamatan, kedua Avsec, yang ketiga kita akan adukan polisi yang salah tangkap tersebut ke Propam. Jadi kan saya merasa dipermalukan, kedua itu menginjak harga diri saya, ketiga saya merasa terteror atas kejadian ini, karena ini tidak boleh terjadi lagi," tutupnya.