Polres Rokan Hilir mengungkap peredaran narkoba jenis sabu nyaris 80 Kg. Kasus terungkap setelah banyak laporan ke kepolisian terkait peredaran sabu di Negeri Seribu Kubah.
Kapolres Rohil AKBP Isa Iman Syahroni saat dikonfirmasi mengatakan kasus ini bermula dari 27 November 2025. Saat itu tim Opsnal Polsek Bangko mendapatkan informasi dari masyarakat soal aktivitas transaksi narkoba di wilayah Bagansiapiapi.
"Setelah penyelidikan bersama Satnarkoba Polres Rohil pada Sabtu (29/11) petugas mencurigai mobil Daihatsu Sigra hitam yang melintas di kawasan perkantoran Pemkab Rohil," kata Isa didampingi Wadir Narkoba Polda Riau AKBP Nandang Lirama, Kamis (4/12/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Petugas kemudian melakukan pengejaran dan pembuntutan. Akhirnya, petugas bisa menghentikan kendaraan tersebut di Jalan Adhyaksa, samping Kantor Kemenag Rohil.
Selanjutnya pengemudi mobil diketahui adalah Tri Julianto (41). Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 5 kotak kardus berisi 80 bungkus plastik teh cina warna hijau yang diduga berisi sabu.
"Hasil penghitungan menunjukkan total berat barang bukti 79,98 kilogram. Selain itu ada diamankan 3 unit handphone, dompet, uang tunai Rp 1.250.000 dan kendaraan yang digunakan pelaku," kata Isa.
Isa mengungkapkan tersangka merupakan residivis kasus narkotika dan berperan sebagai kurir atau becak darat. Mereka mengantarkan sabu tersebut ke Pekanbaru.
Para pelaku mengakui mengambil barang dari pelabuhan yang diserahkan oleh dua orang menggunakan kapal nelayan. Kedua orang itu kini masih dalam pengembangan.
"Pengungkapan sabu 79,98 kilogram ini merupakan prestasi besar jajaran Polres Rohil. Kami berharap ekspose melalui media dapat menekan peredaran narkoba dan memberi rasa aman bagi masyarakat," kata Kapolres.
(ras/afb)











































