Cekcok Saat Mabuk, Pria di Batam Tewas Ditikam di Kamar Kos

Cekcok Saat Mabuk, Pria di Batam Tewas Ditikam di Kamar Kos

Alamudin Hamapu - detikSumut
Kamis, 09 Okt 2025 21:00 WIB
-Pelaku penikaman di kamar kos kawasan Tanjung Uncang, Batu Aji, Batam saat diamankan polisi.(Dok Polresta Barelang)
Pelaku penikaman di kamar kos kawasan Tanjung Uncang, Batu Aji, Batam saat diamankan polisi.(Dok Polresta Barelang)
Batam -

Seorang pria berinisial DS (25) ditangkap polisi saat melarikan diri ke Kuala Tungkal, Jambi. Pria tersebut ditangkap usai menikam seorang pria berinisial RPA (31) hingga tewas di salah satu kamar kos di Tanjung Uncang, Kecamatan Batu Aji, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri).

"Pelaku DS ditangkap di Pelabuhan Roro Kuala Tungkal, Jambi, pada Senin (6/10) sekitar pukul 10.30 WIB," kata Kapolresta Barelang, Kombes Zaenal Arifin, Kamis (9/10/2025).

Peristiwa penikaman tersebut terjadi pada Sabtu malam (4/10) di salah satu rumah kos yang berlokasi di Perumahan Yose Sade Indah, Kelurahan Tanjung Uncang, Kecamatan Batu Aji. Saat itu korban RPA mendatangi kamar kos dalam keadaan mabuk bersama rekannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi pelaku DS ini tengah berada di kamar kos temannya," ujarnya.

Korban RPA yang datang dalam keadaan mabuk sempat marah-marah kepada beberapa penghuni kos. Ia kemudian menendang keset kaki yang ada di depan kamar kos teman pelaku.

ADVERTISEMENT

"Akibatnya menimbulkan suasana tegang. Dari situ terjadi cekcok mulut antara korban dan pelaku yang berujung pada perkelahian antara keduanya," ujarnya.

Saat perkelahian berlangsung, pelaku sempat kalah. DS kemudian masuk ke kamar kos rekannya dan mengambil pisau badik.

"Pelaku kemudian menghampiri korban dan kembali terlibat perkelahian. Dalam kondisi emosi dan merasa tersinggung atas perlakuan korban, pelaku mengayunkan pisau hingga mengenai dada dan wajah korban, menyebabkan korban meninggal dunia di lokasi kejadian," ujarnya.

Usai kejadian, pelaku yang mengalami luka di tangannya meminta bantuan rekannya untuk berobat ke rumah sakit. Setelah itu, pelaku langsung melarikan diri.

"Usai berobat, pelaku melarikan diri meninggalkan Kota Batam menuju wilayah Jambi melalui Pelabuhan Punggur," ujarnya.

Unit Reskrim Polsek Batu Aji dan Satreskrim Polresta Barelang yang mengetahui pelarian pelaku kemudian berkoordinasi dengan Polsek KSKP Kuala Tungkal dan Polres Tanjung Jabung Barat, Polda Jambi, untuk melakukan pengejaran.

"Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Batu Aji untuk proses hukum lebih lanjut," ujarnya.

Atas perbuatannya, pelaku DS dijerat dengan pasal pembunuhan berencana dan/atau pasal penganiayaan yang mengakibatkan kematian. Pelaku terancam hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.




(nkm/nkm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads