Pria berinisial RS (32) di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) membacok temannya inisial NM (43) hingga tewas. Pemicu kasus pembacokan itu lantaran korban menolak membayar utang saat ditagih pelaku.
"Awalnya kami mendapatkan informasi dari masyarakat adanya peristiwa penganiayaan," ujar Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Ananda Gunawan, Kamis (9/10/2025) dilansir detikSulsel.
Peristiwa pembacokan itu terjadi di Jalan Anggrek, Kecamatan Paleteang, Pinrang pada Rabu (8/10) sekira pukul 21.00 Wita. Bermula saat pelaku menagih korban agar segera melunasi utangnya senilai Rp 25 juta.
"Ini awalnya pelaku dan korban bertemu dan pelaku menagih utang. Kata pelaku korban berutang Rp 25 juta. Itu penjelasan pelaku, masih kita akan dalami," jelasnya.
Ketika ditagih, korban justru menolak untuk membayar. Pelaku emosi kemudian menyerang korban menggunakan parang.
"Jadi saat menagih utang ini korban tidak mau membayar. Pelaku emosi dan membacok di leher belakang dan betis korban," paparnya.
Polisi yang mendapat laporan kemudian mendatangi di tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan pelaku. Sementara korban dinyatakan meninggal saat hendak dibawa ke rumah sakit.
"Kami sempat hendak bawa ke rumah sakit. Namun sebelum sampai di rumah sakit, korban meninggal," jelasnya.
Atas perbuatannya, polisi menerapkan pasal berlapis yakni Pasal 340 KUHP, subsider Pasal 338 subsider 351 ayat 1. Polisi masih mendalami pengakuan pelaku terkait utang piutang.
"Terkait motif pelaku menghabisi nyawa korban karena masalah utang. Pelaku berdalih korban yang selama ini memiliki utang tetapi tidak mau membayar," terangnya.
Artikel ini telah tayang di detikSulsel, baca selengkapnya di sini
Simak Video "Video: Apa yang Terjadi Bila Tidak Bayar Utang hingga Meninggal?"
(mjy/mjy)