Pria berinisial RS (32) di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) membacok temannya inisial NM (43) menggunakan parang hingga tewas. Keduanya terlibat cekcok hebat di jalan gegara korban tidak mau membayar utang Rp 25 juta.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Anggrek, Kecamatan Paleteang, Pinrang pada Rabu (8/10) sekitar pukul 21.00 Wita. Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Ananda Gunawan mengatakan pelaku langsung menagih korban saat bertemu di jalan.
"Ini pelaku dan korban bertemu di Jalan Anggrek. Pelaku kemudian menagih utang ke korban," kata Gunawan kepada detikSulsel, Kamis (9/10/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Gunawan menuturkan pelaku diduga emosi karena korban enggan membayar utangnya. Keduanya pun terlibat cekcok hingga pelaku membacok korban dua kali menggunakan parang.
"Jadi saat menagih utang ini korban tidak mau membayar. Pelaku emosi dan membacok di leher belakang dan betis korban," jelasnya.
Polisi yang menerima laporan terkait penganiayaan itu langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Korban dinyatakan meninggal dunia saat perjalanan ke rumah sakit.
"Kami sempat hendak bawa ke rumah sakit. Namun sebelum sampai di rumah sakit, korban meninggal," bebernya.
Atas perbuatannya polisi menerapkan pasal berlapis yakni Pasal 340 KUHP, subsider Pasal 338 subsider 351 ayat 1. Polisi masih mendalami pengakuan pelaku.
"Kata pelaku korban berutang Rp 25 juta. Itu penjelasan pelaku, masih kita akan dalami," pungkasnya.
(hsr/hsr)