Seorang istri oknum perwira polisi, inisial FI, dilaporkan atas dugaan penipuan dan penggelapan di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel). FI diduga melakukan penipuan dengan modus menawarkan minyak goreng dengan kerugian dari dua korban total Rp 664 juta.
"Saya percaya karena salah satu kerabat saya memastikan bahwa dia seorang istri perwira (polisi) dan punya usaha minyak dan juga toko sembako di Pinrang," kata korban inisial R kepada wartawan, Jumat (1/8/2025).
R menjelaskan pada Februari 2025 lalu, dia memesan minyak goreng kepada pelaku. Ia tidak menduga akan ditipu karena pelaku merupakan istri polisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi saya pesan itu 5 truk. Sudah saya transfer ada semua buktinya," jelasnya.
Namun setelah mengirimkan uang ke FI, minyak goreng pesanannya tidak kunjung tiba dengan alasan barang kosong. Setelah mendesak, pelaku baru mengirimkan minyak goreng yang datang April, namun jumlahnya tidak sesuai permintaan.
"Saya desak terus, alasannya tidak ada barangnya, pintar sekali bicara. Nah baru di bulan empat (April) dia kirim itu pun 2 truk. Padahal yang saya bayar 5 truk," ungkapnya.
Ria mengutarakan, hingga kini sisa minyak goreng pesanannya belum juga tiba. Akibatnya, Ria harus mengalami kerugian dan melaporkan FI ke polisi.
"Belum ada tiba, capek ka dijanji terus. Kerugianku kurang lebih Rp 464 juta," terangnya.
Sementara, korban lainnya inisial J mengatakan, dirinya juga memesan minyak goreng kepada FI sebanyak 2 truk. Namun hingga kini barang tersebut tak kunjung tiba.
"Modus (FI) tawarkan minyak tapi sampai sekarang tidak ada tiba barangnya. Kerugian kurang lebih Rp 200 juta," ujarnya.
Terpisah Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Ananda Gunawan mengutarakan, pihaknya sudah menerima dua laporan atas kasus dugaan dan penipuan yang dilakukan FI. Menurutnya, kasus itu sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan.
"Sementara kami tangani kasusnya. Ada dua laporan kami terima," katanya.
Ananda mengungkap selama kasus itu bergulir di Polres Pinrang, FI tidak pernah hadir dalam proses klarifikasi. Alasannya karena berada di luar daerah.
"Tidak pernah hadir saat kami panggil untuk klarifikasi, alasannya di luar kota. Nanti tetap kami tindak lanjuti itu," tegasnya.
Simak Video "Video: Rincian Sumber Uang Rp 11,8 T Disita di Kasus Korupsi Minyak Goreng"
[Gambas:Video 20detik]
(ata/asm)