Penangkapan 'Bjorka' bermula dari laporan salah satu bank terkait kasus ilegal. Atas perbuatannya WFT terancam hukuman 12 tahun bui. (afb/afb)
Video News
Klaim Retas Data 4,9 Juta Nasabah, Hacker 'Bjorka' Ditangkap
Kamis, 02 Okt 2025 22:43 WIB
Jakarta - Pria asal Kakas Barat, Minahasa, berinisial WFT yang mengaku sebagai hacker 'Bjorka' ditangkap polisi. Dia mengaku telah meretas 4,9 juta data nasabah bank.