Polisi menangkap pemuda bernama Adji Darma Saputra (28) yang membunuh kakak iparnya bernama Alfian (35) di Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, Lampung. Pembunuhan itu bermula karena sakit hati pelaku atas ucapan korban.
Kapolres Pringsewu AKBP Yunnus Saputra menjelaskan kronologi peristiwa tragis yang terjadi Kamis (2/10/2025), pukul 02.00 WIB itu. Awalnya pelaku kesal mendengar korban berteriak-teriak menyindirnya di rumah. Hingga ada ucapan korban yang membuat pelaku naik pitam.
"Pelaku ini lagi tidur kemudian mendengar korban ini berteriak di luar rumahnya mengatakan 'saya tidak mau kamu tinggal di sini, monak manak koyo kucing (beranak aja kayak kucing)'," kata AKBP Yunnus Kamis (2/10/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mendengar hal tersebut, Adji langsung emosi dan keluar rumah sambil membawa sebilah golok. Ia langsung mendatangi dan menyerang korban.
"Pelaku keluar rumah dan langsung mendatangi korban dan menyerangnya berkali-kali menggunakan golok. Korban yang telah terluka mencoba menyelamatkan diri dengan berlari namun terus dikejar oleh pelaku," jelasnya.
Aksi beringas pelaku lalu dihentikan orang tua korban hingga pelaku meninggalkan lokasi. Ia lalu minta tolong kepada Ketua Karang Taruna setempat agar tak dimassa warga.
"Pelaku ini pergi setelah dipisahkan oleh orang tua korban. Kemudian dia meminta tolong kepada Ketua Karang Taruna setempat agar tidak di massa sebelum akhirnya anggota tiba di lokasi dan membawa pelaku ke Mapolres," ujarnya.
Kini pelaku pun pelah ditahan dan diperiksa lebih lanjut di Mapolres Pringsewu. Sejumlah barang bukti juga diamankan di antaranya sebilah golok yang digunakan untuk membacok Alfian.
"Untuk senjata tajamnya sudah diamankan sebagai barang bukti," ujarnya.
(nkm/nkm)