Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK menampilkan foto Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution bersama mantan Kadis PUPR Sumut Topan Ginting saat sidang korupsi proyek jalan. Foto itu disebut merupakan dokumen alat bukti dalam kasus itu.
Hal itu terungkap saat sidang dengan terdakwa Dirut PT DNG M Akhirun Piliang alias Kirun dan Direktur PT RN. M Rayhan Dulasmi Piliang di Pengadilan Negeri Medan. Akhirun dan Rayhan merupakan ayah dan anak yang terjerat dalam kasus korupsi proyek jalan.
Awalnya JPU menampilkan foto Topan bersama saksi mantan Kapolres Tapanuli Selatan (Tapsel) AKBP Yasir Ahmadi. Foto itu disebut diambil saat meninjau pertama kali rencana pembangunan jalan di daerah Sipiongot, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta).
Setelah itu, JPU menampilkan foto Bobby bersama Topan dengan latar sungai di lokasi jalan yang ditinjau di Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) untuk kedua kalinya. Bobby terlihat memakai baju abu-abu dan Topan memakai baju berwarna biru.
Yasir mengakui soal adanya foto tersebut dan berada di lokasi. Ia mengatakan jika saat itu ia mengawal rombongan Gubernur Sumut.
"Ya itu waktu peninjauan jalan, jadi kami bersama Koramil dan anggota Polres Tapsel diminta untuk mengawal rombongan Forkopimda yang saat itu meninjau jalan, saat itu ada Pak Topan dan Pak Gubernur," kata Yasir Ahmadi, Rabu (1/10/2025).
Untuk diketahui, sidang ini dipimpin Ketua Majelis Hakim Khamozaro Waruwu. Terdapat lima orang yang dihadirkan untuk pendalaman keterangan dalam sidang hari ini.
Pada sesi pertama hadir Effendy Pohan, mantan Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Yasir Ahmadi, dan Kepala Bappelitbang Sumut Dikky Anugerah. Sementara di sesi kedua nanti giliran ASN Abdul Aziz Nasution dan Bendahara UPT PUPR Gunungtua Irma Wardani.
(mjy/mjy)