5 Hal soal Debt Collector Keroyok Wartawan di Labuhanbatu

Finta Rahyuni - detikSumut
Selasa, 23 Sep 2025 10:43 WIB
Foto: Tampang kedua pelaku saat diamankan petugas kepolisian. (dok. Polres Labuhanbatu)
Labuhanbatu -

Penarikan kendaraan oleh dua debt collector di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumut) berujung pengeroyokan. Korbannya adalah dua wartawan yang disebut-sebut hendak mencegah penyitaan kendaraan.

Video aksi pengeroyokan itu beredar dan viral di media sosial. Pengeroyokan itu, terjadi di depan kantor ACC Finance Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Rantau Selatan, Jumat (19/9/2025) sekira pukul 16.30 WIB. Peristiwa itu bermula dari proses penarikan kendaraan.

Berikut detikSumut rangkum beberapa fakta terkait dengan peristiwa tersebut:

5 Hal soal Debt Collector Keroyok Wartawan di Labuhanbatu

1. 2 Pelaku Ditangkap

Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Teuku Rivanda Ikhsan mengatakan ada dua pelaku yang telah ditangkap pihaknya. Kedua yakni, yakni FL (39) dan RR (35).

"Satreskrim Polres Labuhanbatu berhasil mengamankan dua tersangka, yaitu FL alias Findo, warga Kelurahan Siringo-Ringo, Kecamatan Rantau Utara, dan RR warga Kelurahan Sirandorung Kecamatan Rantau Utara," kata Rivanda, Senin (22/9).

2. Jadi Tersangka

Rivanda menjelaskan bahwa kedua pelaku saat ini telah ditetapkan menjadi tersangka. Selain itu, kedua pelaku juga telah ditahan di Polres Labuhanbatu.

"Statusnya sudah tersangka dan sudah kita tahan," jelasnya.



Simak Video "Video Klarifikasi Pihak Ruben Onsu soal Debt Collector di Rumah Sarwendah"


(mjy/mjy)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork