Pj Sekda Datangi Kejari, Klarifikasi Dugaan Korupsi di Disperindag Pekanbaru

Riau

Pj Sekda Datangi Kejari, Klarifikasi Dugaan Korupsi di Disperindag Pekanbaru

Raja Adil Siregar - detikSumut
Senin, 08 Sep 2025 17:21 WIB
Penjabat Sekda Zulhemi Arifin saat mendatangi Kejari Pekanbaru untuk klarifikasi
Foto: Penjabat Sekda Zulhemi Arifin saat mendatangi Kejari Pekanbaru untuk klarifikasi (Dok. Istimewa)
Pekanbaru -

Penjabat Sekda Zulhemi Arifin mendatangi Kejaksaan Negeri Pekanbaru. Pria yang akrab disapa Ami itu datang untuk diklarifikasi terkait laporan dugaan korupsi.

Ami diperiksa sejak pukul 09.30 WIB. Ami datang dengan kemeja batik hitam putih sambil bawa dokumen. Terlihat Ami tidak banyak bicara dan langsung menuju lantai 2.

Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Pekanbaru Effendy Zarkasy membenarkan kehadiran Ami. Ami dimintai klarifikasi terkait adanya laporan dugaan korupsi di Kejaksaan Negeri Pekanbaru.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Betul, dia dimintai klarifikasi terkait ada laporan pengaduan di Kejari Pekanbaru," kata Effendy, Senin (8/9/2025).

ADVERTISEMENT

Ia diminta klarifikasi oleh Korps Adhiyaksa lebih dari 2 jam. Khususnya saat menjabat sebagai Kepala Disperindag di tahun 2024 lalu.

"Terkait laporan di Disperindag, jadi masih klarifikasi. Ya, lebih dari 2 jam dan terkait materi belum ya (belum bisa disampaikan)," katanya.

Ami sendiri membenarkan kehadirannya ke Kejaksaan Negeri Pekanbaru. Khususnya terkait laporan dugaan korupsi saat masih menjabat di Dinas Perindag Pekanbaru.

"Tadi klarifikasi ke Kejaksaan Negeri terkait ada aspirasi dari adik-adik mahasiswa soal dugaan korupsi. Tadi kami sampaikan bahwa ini memang apa yang ditanyakan ke kita terkait tugas dan fungsi," kata Ami.




(ras/afb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads