Viral Identitas 7 Anggota Brimob Pelindas Affan Diragukan, Kompolnas Sudah Cek

Viral Identitas 7 Anggota Brimob Pelindas Affan Diragukan, Kompolnas Sudah Cek

Rumondang Naibaho - detikSumut
Senin, 01 Sep 2025 18:19 WIB
Mabes Polri gelar konpers sidang etik terhadap anggota Brimob pelindas driver ojol, Affan Kurniawan
Foto: Mabes Polri gelar konpers sidang etik terhadap anggota Brimob pelindas driver ojol, Affan Kurniawan (Rumondang/detik)
Jakarta -

Unggahan yang meragukan identitas tujuh orang yang diperiksa terkait tewasnya driver ojol Affan Kurniawan viral. Polri membantah itu dan menyebut identitas ketujuh orang yang diperiksa terkait tewasnya Affan sudah dicek oleh Kompolnas.

"Dari Kompolnas langsung sudah melaksanakan pengecekan dan kita berikan akses penuh untuk tim Kompolnas sudah langsung melihat dan menanyakan serta minta KTA," kata Kepala Biro Pengawasan dan Pembinaan Profesi Propam Polri, Brigjen Agus Wijayanto, dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (1/9/2025) dikutip detikNews.

Agus pun menjamin kasus ini ditangani secara transparan. "Nanti bisa dijawab oleh tim pengawas eksternal kalau mungkin masih diragukan. Insyaallah kami bergerak apa adanya sesuai fakta dan tujuh personel ini anggota Brimob," ucap dia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menjamin pihaknya melakukan proses hukum terhadap tujuh anggota Brimob itu sesuai dengan aturan. Dia mengatakan ada pihak eksternal yang dilibatkan untuk mengawasi proses hukum.

"Dalam proses pelaksanaan ini tadi, juga sudah disampaikan bahwa ada peserta dari eksternal, baik itu Komnas HAM, termasuk dari Kementerian HAM, kemudian dari Kompolnas. Tentu akses itu sudah dipegang secara luas, sudah disampaikan," jelas Trunoyudo.

ADVERTISEMENT


Propam menyatakan sopir rantis, Bripka Rohmat, dan perwira yang ada di sebelahnya, Kompol Kosmas K Gae, melakukan pelanggaran berat.

"Kategori pelanggaran berat dilakukan oleh, satu, Kompol K jabatan adalah Danyon Resimen 4 Korbrimob Polri duduk di depan sebelah kiri driver. Kedua adalah Bripka R jabatan Basat Brimob Polda Metro Jaya selaku driver rantis," ujar Brigjen Agus.

Sementara itu, lima orang lainnya yang ada di belakang rantis dinyatakan melakukan pelanggaran sedang. Berikut ini pelanggaran dan identitas anggota Brimob yang melanggar etik:

Pelanggaran etik sedang:

1. Aipda M Rohyani
2. Briptu Danang
3. Bripda Mardin
4. Baraka Jana Edi
5. Baraka Yohanes David

Pelanggaran etik berat:

1. Bripka Rohmat
2. Kompol Kosmas K Gae.




(astj/astj)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads