Eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas datang ke KPK untuk diperiksa terkait kasus dugaan korupsi kuota haji. Yaqut hanya membawa surat keputusan (SK) nya sebagai Menteri Agama.
Dikutip detikNews Kamis (7/8/2025), Yaqut tiba pada pukul 09.29 WIB. Dia terlihat mengenakan pakaian kemeja cokelat.
Yaqut mengatakan dipanggil untuk diklarifikasi terkait pembagian kuota haji. Dalam pemeriksaan ini, dia mengaku hanya membawa SK saat menjadi Menteri Agama.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dimintai klarifikasi dan keterangan pembagian kuota haji," kata Yaqut.
"Saya hanya bawa SK sebagai menteri," tambahnya.
Diketahui, KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi kuota haji di Indonesia. KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Yaqut Cholil Qoumas hari ini.
"Betul," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada wartawan, Rabu (6/8).
Terpisah, jubir KPK Budi Prasetyo juga membenarkan pihaknya akan memanggil Yaqut. Pemanggilan akan dilakukan pada Kamis besok (7/8).
"Kami mengonfirmasi benar bahwa akan dilakukan permintaan keterangan kepada yang bersangkutan," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan Rabu (6/8).
Budi menjelaskan keterangan Yaqut sangat diperlukan dalam perkara ini. Budi berharap Yaqut dapat memenuhi panggilan pemeriksaan tersebut.
"Nanti kami akan cek apakah sudah ada konfirmasi kehadiran atau belum. Namun tentu KPK berharap kepada yang bersangkutan dapat hadir dalam undangan atau panggilan tersebut. Karena memang keterangan dari yang bersangkutan sangat dibutuhkan dalam proses penyelidikan ini," sebutnya.
(astj/astj)