Seorang suami berinisial MS (49) di Kuantan Singingi, Riau, ditangkap polisi karena menganiaya istrinya berinisial JN (45). Rupanya, penganiayaan dipicu rasa sakit hati.
Kapolsek Kuantan Mudik Iptu Ribuan Butar Butar mengatakan korban dan pelaku baru saja cekcok. Cekcok diduga karena adanya rasa sakit hati.
"Motifnya sakit hati. Jadi baru cekcok," kata Kapolsek, Jumat (1/8/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Korban dan pelaku sendiri pasangan suami istri sah. Hanya saja dalam cekcok terakhir pelaku menalak korban.
"Mereka ini suami istri, cuma sudah talak. Tetapi secara hukum belum sah bercerai," kata Riduan.
Pemeriksaan terhadap pelaku terungkap korban berencana menikah lagi. Kabar itulah yang membuat pelaku mengucap talak dan memicu penganiayaan di jalan.
"Pengakuan dari pelakunya sudah dengar (korban akan menikah lagi). Tapi ini baru dari pelaku karena korban belum dimintai keterangan, masih dirawat," imbuh Riduan.
Dalam video diterima detikSumut, terlihat seorang pria memukuli wanita di jalanan. Pria itu sambil menenteng tas ransel dan mengenakan kaos putih bercelana pendek.
Sedangkan wanita yang dipukuli terkapar di pinggir jalan. Mirisnya, pelaku memukul tepat di kepala korban hingga tak berdaya.
Usut punya usut, pelaku penganiayaan dan korban ternyata pasangan suami istri. MS (49) menganiaya istrinya JN (45) di jalanan Desa Toar, Kuantan Singingi.
"Kejadian Kamis (31/7) sekitar pukul 15.30 WIB," tegas Kasat Reskrim Polres Kuantan Singingi AKP Shilton.
Shilton mengungkap akibat penganiayaan itu korban mengalami pendarahan bagian kepala dan wajah. Sedangkan tangan kiri korban patah.
"Akibat penganiayaan korban mengalami luka-luka di wajah, kepala dan tangannya patah. Keluarga lalu melaporkan ke pihak Polsek Kuantan Mudik," kata Shilton.
(astj/astj)