Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi ketidaksesuaian standar mutu dan takaran beras. Hari ini, Kejagung memanggil 6 perusahaan.
"Hari ini terjadwal 6 PT akan diperiksa Tim Satgasus P3TPK (Satuan Tugas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi) Gedung Bundar," kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, kepada wartawan, Senin (28/7/2025).
Anang menerangkan 6 perusahaan itu akan diperiksa sebagai saksi. Kejaksaan menunggu kedatangan pihak perusahaan hari ini.
"Kita tunggu aja apa hadir tidaknya mereka ya hari ini," ucapnya.
Adapun enam perusahaan yang dipanggil itu yakni:
- PT Wilmar Padi Indonesia
- PT Food Station
- PT Belitang Panen Raya
- PT Unifood Candi Indonesia
- PT Subur Jaya Indotama
- PT Sentosa Utama Lestari (Japfa Group).
Artikel ini sudah tayang di detikNews, baca selengkapnya di sini.
Simak Video "Video: Polri Tetapkan Dirut Food Station Tersangka Kasus Beras Premium Oplosan"
(afb/afb)