Terduga pelaku penembakan rumah polisi di Aceh Timur, Aceh, diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Aceh Timur setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap. Pelaku YZ sengaja menembak rumah korban untuk mengacaukan keamanan.
"YZ warga Gampong Jambo Reuhat, Kecamatan Banda Alam, Aceh Timur diduga sebagai pelaku penembakan rumah pribadi personel anggota Polsek Peudawa Aipda MS yang terjadi pada pada Jumat 25 Oktober 2024," kata Kapolres Aceh Timur AKBP Irwan Kurniadi kepada wartawan, Jumat (25/7/2025).
Pelimpahan tersangka dan barang bukti dilakukan penyidik Satreskrim Polres Aceh Timur, Kamis (25/7) sore. Tersangka YZ tampak mengenakan penutup wajah serta mengenakan kaos ketika dibawa ke jaksa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Usai diserahkan ke jaksa, tersangka yang ditangkap November tahun lalu dibawa ke Lapas Kelas II B Idi untuk dilakukan penahanan. Irwan menyebutkan, pelaku sengaja menembak rumah Aipda MS dengan tujuan untuk menciptakan gangguan keamanan di wilayah tersebut.
"Pengakuan YZ, dia tak punya masalah apa pun dengan Aipda MS. Ia melakukan penembakan ke rumah anggota Polri itu sebagai cara untuk menciptakan kegaduhan saja," jelas Irwan.
Menurutnya, YZ beraksi dibantu satu pelaku lainnya yang saat ini masih diburu. Dalam kasus itu, polisi menyita barang bukti berupa satu buah magazine kaliber 5,56 mm, 10 butir peluru kaliber 5,56 RTA, 32 butir peluru kaliber 5,56 buatan Pindad, 11 peluru kaliber 7,62 mm, satu celana dan baju loreng, sepasang sepatu, serta dua handphone.
"Atas perbuatannya, YZ dipersangkakan pasal 1 Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman 20 tahun penjara," ujar Irwan.
Sebelumnya, rumah pribadi anggota polisi di Aceh Timur, Aceh, ditembak orang tidak dikenal. Terdapat tiga lubang bekas tembakan di lokasi.
"Terjadi penembakan yang dilakukan orang tak dikenal (OTK) di rumah pribadi anggota Polri, Aipda MS pada hari Kamis (24/10) sekitar pukul 18.30 WIB," kata Kapolres Aceh Timur AKBP Nova Suryandaru dalam keterangannya, Jumat (25/10/2024).
Menurutnya, korban Aipda MS bertugas di Polsek Peudawa, Polres Aceh Timur. Rumah korban berlokasi di Desa Seuneubok Peunteut, Kecamatan Peudawa.
Saat kejadian, di rumah hanya ada anak dan istri Aipda MS. Akibat penembakan tersebut, terdapat dua lubang di samping pintu masuk dan satu lubang di atas jendela.
(astj/astj)