Polisi telah menetapkan 29 tersangka terkait kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Riau. Jumlah tersebut dipastikan bakal bertambah.
"Bukan kemungkinan, (jumlah tersangka) pasti akan bertambah," ujar Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan dikutip detikNews, Selasa (22/7/2025).
Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Polda Riau, karhutla yang terjadi saat ini karena disengaja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami bersama labfor mencari titik api, setelah mencari titik api yang bisa kita simpulkan bahwa kebakaran ini adalah disengaja," terangnya.
Irjen Herry Heryawan menyampaikan komitmen kuat Polda Riau melakukan penegakan hukum terhadap para pelaku pembakaran hutan tanpa pandang bulu. Baik itu perorangan maupun korporasi akan ditindak jika terbukti secara sengaja melakukan aksi pembakaran lahan.
"Mau orang perorangan, mau ada korporasi tetap kita lakukan penegakan hukum dengan adil dan transparan," imbuhnya.
Namun, dari total 29 tersangka yang ditangkap saat ini belum ditemukan adanya keterlibatan korporasi dalam karhutla tersebut.
"Perorangan," katanya.
(astj/astj)