Kapolsek Perdagangan AKP Ibrahim Sopi mengatakan peristiwa itu berawal pada 4 Juli 2025 sekira pukul 19.00. Saat itu, korban memarkirkan sepeda motornya di parkiran rumah sakit karena ingin menjaga suaminya yang dirawat di RS tersebut.
"Lalu, pada keesokan harinya pukul 07.00 WIB, saat pelapor hendak pulang dan menuju parkiran, pelapor terkejut karena motor Honda Beat miliknya telah hilang," kata Ibrahim, Rabu (16/7/2025).
Kejadian itu lalu dilaporkan korban ke Polsek Perdagangan. Kemudian, pada Senin (14/7) petugas mendapat informasi bahwa sepeda motor korban tengah dibawa oleh seorang pria bernama Marihot Pardosi.
Petugas kepolisian pun mengamankan pria tersebut dan menginterogasinya. Marihot mengaku bahwa motor itu didapatnya dari pelaku Brando.
Pada hari yang sama, petugas mencari pelaku Brando dan mengamankannya. Pelaku mengaku mencuri motor korban pada Sabtu (5/7) sekira pukul 02.30 WIB. Brando melancarkan aksinya dengan lebih dulu memantau situasi lokasi kejadian.
"Pelaku melakukan pencurian motor korban dengan terlebih dahulu mengamati keadaan sekitar. Setelah melihat petugas jaga parkir tertidur, lalu pelaku masuk ke parkiran paling ujung dan melakukan pencurian," jelasnya.
Setelah itu, motor korban tersebut dibawa pelaku ke rumahnya di Nagori Bandar, Kecamatan Bandar. Saat ini, pelaku dan motor korban telah diamankan di kantor polisi.
"Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kami akan memproses kasus ini hingga tingkat JPU," pungkasnya.
(mjy/mjy)