Kasi Propam Tapsel Diperiksa Buntut Anak Bawa Mobil Dinas Bareng Cewek di Medan

Kasi Propam Tapsel Diperiksa Buntut Anak Bawa Mobil Dinas Bareng Cewek di Medan

Finta Rahyuni - detikSumut
Senin, 07 Jul 2025 15:40 WIB
Teks foto: Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan (kiri) bersama Kabid Propam Polda Sumut Kombes Julihan saat memberikan keterangan soal video viral mobil propam. (Foto: Finta Rahyuni/detikSumut)
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan (kiri) bersama Kabid Propam Polda Sumut Kombes Julihan saat memberikan keterangan soal video viral mobil propam. (Foto: Finta Rahyuni/detikSumut)
Medan -

Anak Plt Kasi Propam Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) Iptu A, yakni AP (16) viral usai dinarasikan melakukan tabrak lari saat membawa mobil dinas Propam di Kota Medan. Atas kejadian itu, Iptu A diperiksa dan bakal dijatuhi sanksi disiplin jika terbukti ada pelanggaran.

"Sementara yang bersangkutan, kasi propam masih dalam pemeriksaan Provos Polda Sumut," kata Kabid Propam Polda Sumut Kombes Julihan saat konferensi pers, Senin (7/7/2025).

Julihan menyebut pihaknya masih mendalami peristiwa itu. Jika memang terbukti melakukan pelanggaran, pihaknya akan memberikan sanksi disiplin kepada Iptu A.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Apabila nanti ada fakta pelanggaran maka kami akan laksanakan sesuai ketentuan yang berlaku. (Kemungkinan) sanksi disiplin. Kendaraan pun sudah kami amankan di Bid Propam Polda Sumut," jelasnya.

Perwira menengah Polri itu menjelaskan bahwa kendaraan dinas hanya digunakan untuk keperluan dinas, tidak boleh untuk kepentingan pribadi. Untuk itu, dia mengingatkan seluruh personel untuk menaati aturan itu.

ADVERTISEMENT

"Ya memang sesuai ketentuan kami sebagai pengawas, disampaikan untuk kendaraan dinas Polri untuk digunakan sesuai ketentuan. Jadi, untuk dinas saja dan tidak untuk kepentingan pribadi," kata Julihan.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan mengatakan Iptu A diperiksa atas kelalaiannya, sehingga mobil tersebut bisa dibawa oleh anaknya.

"Dari Polda Sumut tetap melakukan tindakan proses kepada Iptu A karena kelalaiannya," kata Ferry.

Peristiwa dalam video viral itu terjadi di Kota Medan pada 6 Juli 2025. Mobil itu adalah mobil dinas milik Plt Kasi Propam Polres Tapsel Iptu A.

"Jadi, bahwa kejadian tersebut benar kurang lebih hari Minggu 6 juli 2025. Jadi, kendaraan tersebut adalah kendaraan dinas Sie Propam yang digunakan oleh Plt Kasi Propam Tapsel," kata Ferry.

Ferry menyebut Iptu A berangkat dari Tapsel karena ada kegiatan dinas di Polda Sumut. Lalu, saat Iptu A tengah tidur di rumahnya di Kota Medan, AP membawa mobil tersebut berkeliling Kota Medan tanpa sepengetahuan ayahnya.

Dia menyebut dari hasil klarifikasi ke AP, tidak ada tabrak lari seperti yang dinarasikan di video viral itu. Kepada petugas kepolisian, AP mengaku mobil propam yang dibawanya tersebut hanya menyerempet mobil korban.

"Hanya serempetan bumper kiri (mobil propam) dengan pintu sebelah kanan belakang (mobil) korban, tapi setelah dilakukan pengecekan tidak ada goresan (di mobil korban)," jelas Ferry.

Ferry mengatakan hal itu baru berdasarkan keterangan AP. Sejauh ini, pihaknya masih berupaya untuk menghubungi pihak korban, tetapi belum merespons. Selain itu kata Ferry, pihak korban juga belum ada membuat laporan terkait peristiwa itu.

Terkait wanita yang tengah bersama AP di mobil saat kejadian itu, Ferry menyebut itu adalah guru AP. Wanita yang disebut berinisial LS itu bertemu secara spontan dengan AP di tengah jalan.

"Informasi yang didapatkan, waktu anak tersebut (AP) sedang jalan, dia melihat ada gurunya, itu guru anak yang bersangkutan," kata Ferry.

Ferry mengatakan LS dan AP kebetulan hendak ke arah yang sama. Oleh karena itu, AP mengajak LS untuk ikut ke dalam mobil dinas propam itu.

"Kebetulan satu jalur, pas di jalan, dia mengantar gurunya, jadi sekalian dia bawa gurunya, sehingga accident terjadi," jelasnya.




(nkm/nkm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads