Vonis 10 Tahun Bui untuk Agus Difabel di Kasus Pelecehan Seksual

Vonis 10 Tahun Bui untuk Agus Difabel di Kasus Pelecehan Seksual

Tim 20Detik - detikSumut
Rabu, 28 Mei 2025 04:30 WIB
Jakarta - Hakim Pengadilan Negeri (PN) Mataram menyatakan perbuatan I Wayan Agus Suartama alias Agus Difabel melakukan kekerasan seksual kepada sejumlah wanita terbukti. Agus kemudian dijatuhi pidana penjara 10 tahun oleh hakim. (astj/astj)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads