Seorang guru olahraga di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, berinisial A diduga mencabuli 15 siswinya. A kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Adithia Bagus Arjunadi menyebut pelaku ditetapkan sebagai tersangka usai pihaknya melakukan gelar perkara pada Sabtu (24/5/2025) .
"Penyidik sudah melakukan gelar perkara pada dan status yang bersangkutan saat ini sudah kita tetapkan sebagai tersangka," ujar Adithia, Minggu (25/5/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adithia menjelaskan, saat ini pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap tersangka.
"Masih kita periksa dan kita lakukan pendalaman," ungkapnya.
ADVERTISEMENT
Artikel ini sudah tayang di detikSumbagsel, baca selengkapnya di sini.
(afb/afb)