Polda Sumut Tangkap 855 Preman dalam 9 Hari

Polda Sumut Tangkap 855 Preman dalam 9 Hari

Finta Rahyuni - detikSumut
Jumat, 09 Mei 2025 21:59 WIB
Petugas kepolisian saat mengamankan preman yang meresahkan masyarakat. (Dok. Polda Sumut)
Foto: Petugas kepolisian saat mengamankan preman yang meresahkan masyarakat. (Dok. Polda Sumut)
Medan -

Polda Sumut melakukan Operasi Pekat Toba 2025 yang menyasar para pelaku premanisme di wilayah Sumut. Dalam kurun waktu 1-9 Mei, ada 753 kasus dengan total preman yang diamankan sebanyak 855 orang.

Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto menyebut operasi ini berlangsung dari 1-21 Mei 2025. Dari total pelaku tersebut, 125 orang di antaranya telah masuk dalam tahap penyidikan, sedangkan sisanya dilakukan pembinaan.

"Operasi ini merupakan bentuk nyata komitmen Polda Sumut dalam menindak tegas segala bentuk aksi premanisme yang mengintimidasi masyarakat maupun pelaku usaha. Kita ingin menciptakan ruang publik yang aman dan kondusif," kata Whisnu, Jumat (9/5/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Whisnu memerinci kasus-kasus tersebut terdiri dari 668 kasus pungutan liar, 36 kasus pemerasan, empat kasus perbuatan tidak menyenangkan, tiga kasus pengeroyokan oleh kelompok atau ormas, serta 42 kasus penganiayaan yang melibatkan kelompok, ormas maupun pelaku perorangan.

"Operasi Pekat Toba 2025 bukan hanya soal penindakan, tetapi juga bertujuan membangun ketertiban sosial dan memberikan jaminan kepastian hukum bagi warga serta pelaku usaha di Sumut," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Jenderal bintang dua itu berharap operasi ini dapat terus dilakukan dengan melibatkan TNI, pemerintah daerah, dan instansi lainnya. Menurutnya, hal itu penting untuk menjaga keamanan yang berkelanjutan.

"Polda Sumut memastikan akan bertindak tegas tanpa pandang bulu terhadap setiap aksi premanisme, baik yang dilakukan individu maupun kelompok yang berlindung di balik nama organisasi tertentu," pungkasnya.




(mjy/mjy)


Hide Ads