Diduga Lakukan Penggelapan, Kasi Keuangan Polres Sidimpuan Diperiksa Propam

Finta Rahyuni - detikSumut
Rabu, 30 Apr 2025 19:40 WIB
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan saat diwawancarai di Polda Sumut, Rabu (30/4). (Foto: Finta Rahyuni/detikSumut).
Sidimpuan -

Kasi Keuangan Polres Padangsidimpuan Aiptu R diduga melakukan penggelapan. Saat ini, R masih dalam pemeriksaan propam.

"Kalau untuk itu masih dalam proses di propam, kalau itu kan memang dalam kasus penggelapan," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan di Polda Sumut, Rabu (30/4/2025).

Ferry belum memerinci bentuk penggelapan dan jumlah kerugian dari penggelapan yang dilakukan Aiptu R. Dia menyebut hal itu masih dalam pendalaman Propam.

Namun, kata Ferry, jika Aiptu R dapat mengganti jumlah kerugian itu, maka permasalahan tersebut dapat diselesaikan.

"Ya kalau umpanya yang bersangkutan mampu mengganti, sudah selesai permasalahannya. (Jumlah kerugian) itu masih dalam pendalaman propam," ujarnya.

Ferry belum bisa memastikan apakah Aiptu R ditempatkan di penempatan khusus (patsus) atau tidak. Dia menyebut masih akan mengeceknya.

"Coba kami cek nanti ke propam," ujarnya.

Terkait apakah Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna juga dimintai keterangan soal ini, Ferry menyebut tentunya mereka akan memeriksanya.

"Kalau kapolres sebagai atasan langsung biasanya kami periksa, semua yang berhubungan langsung dengan yang bersangkutan pasti akan kami periksa," pungkasnya.



Simak Video "Video: Wika Salim dan Eks Manajer Sepakat Damai di Kasus Penggelapan Uang"

(dhm/dhm)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork