Eks Kanit Hendak Tutupi Kasus Remaja Ditendang di Asahan-Suruh Rekayasa Cerita

Eks Kanit Hendak Tutupi Kasus Remaja Ditendang di Asahan-Suruh Rekayasa Cerita

Finta Rahyuni - detikSumut
Rabu, 19 Mar 2025 17:19 WIB
Polda Sumut menetapkan 3 tersangka terkait tewasnya remaja bernama Pandu Brata Syahputra Siregar (18) di Asahan. (Dok. Istimewa)
Foto: Polda Sumut menetapkan 3 tersangka terkait tewasnya remaja bernama Pandu Brata Syahputra Siregar (18) di Asahan. (Dok. Istimewa)
Medan -

Eks Kanit Reskrim Polsek Simpang Empat Ipda Akhmad Efendi sempat ingin menutup-nutupi kasus penganiayaan yang menewaskan remaja bernama Pandu Brata Syahputra Siregar (18). Saat ini, Akhmad telah ditetapkan menjadi tersangka.

"Betul, seperti itu (ingin menutup-nutupi)," kata Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Ghulam Yanuar saat dikonfirmasi detikSumut, Rabu (19/3/2025).

Ghulam membenarkan bahwa Akhmad sempat menyuruh dua tersangka lainnya untuk tidak mengakui adanya penganiayaan itu. Dua tersangka lainnya itu merupakan bantuan polisi (Banpol) Polsek Simpang Empat. Keduanya, yakni Dimas Adrianto Pratama (DAP) dan Yudi Siswoyo (YS).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya, betul (sempat di-briefing untuk tidak mengakui)," jelasnya.

Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Sumaryono mengatakan kejadian itu berawal pada Sabtu (8/3) sekira pukul 23.45 WIB. Saat itu, pelaku Dimas menuju ke samping Pabrik Sintong Abadi Desa Sei Lama, Kecamatan Simpang Empat, dengan mengendarai sepeda motor.

ADVERTISEMENT

"DAP ini datang untuk memantau apakah ada kegiatan balap liar dan di lokasi tersebut hanya ada kerumunan orang. Di lokasi itu, ada korban bersama teman-temannya," kata Sumaryono, Rabu (19/3).

Lalu, pada Minggu (9/3) sekira pukul 00.30 WIB, sejumlah personel Simpang Empat tiba di lokasi untuk membubarkan kerumunan itu. Setelah itu, pelaku Dimas melihat ada lima orang yang menaiki satu sepeda motor pergi melarikan diri. Satu dari lima orang tersebut adalah korban Pandu.

Pelaku Dimas pun mengejar kelima orang tersebut. Lalu, belakangan pelaku Yudi dan Akhmad datang dengan berboncengan sepeda motor mengejar rombongan korban.

"Pelaku YS dan Pelaku AE ikut melakukan pengejaran. Pelaku AE melakukan tembakan peringatan ke atas sebanyak dua kali," jelasnya.

Pada saat mengejar sepeda motor yang membawa korban itu, pelaku Dimas sempat berulang kali menendang ke arah sepeda motor korban. Lalu, salah seorang rekan korban pun melompat dan kabur.

Selang beberapa waktu, korban juga melompat dari sepeda motor itu. Namun, saat itu, korban dapat diamankan oleh pelaku Dimas dengan cara membantingnya.

"Korban berhasil ditangkap oleh DAP dengan cara membanting korban, sehingga korban telentang dan bagian kepalanya terbentur di atas tanah," jelasnya.

Setelah itu, pelaku Dimas menginjak perut korban sebanyak dua kali menggunakan kaki kanannya. Pada saat yang bersamaan, pelaku menekan perut korban menggunakan dengkulnya.

Selain itu, Dimas juga memukul wajah korban sebanyak tiga kali menggunakan tangannya dan memiting leher korban sambil kembali memukul wajahnya sebanyak dua kali.

Tak lama, pelaku Akhmad datang menghampiri korban dan pelaku Dimas, sedangkan pelaku Yudi tetap berada di atas sepeda motor. Lalu, pelaku Akhmad langsung menendang korban menggunakan lutut yang mengenai bagian perut korban.

Kemudian, pelaku Akhmad menyuruh korban untuk duduk. Setelah itu, Akhmad menodongkan senjata api ke arah korban.

"Pelaku AE menyuruh korban duduk dan pelaku AE ada menodongkan senjata api ke korban," kata Sumaryono.

Usai kejadian itu, pelaku Dimas menaikkan korban ke atas sepeda motornya. Lalu, korban dipindahkan ke mobil patroli Polsek Simpang Empat untuk dibawa ke polsek.

Setibanya di polsek, korban sempat dibawa ke Puskesmas Simpang Empat untuk mendapatkan perawatan karena bagian pelipisnya terluka. Setelah itu, korban kembali dibawa ke polsek untuk tes urine.

Simak Selengkapnya di Halaman Selanjutnya...

Sekira pukul 13.30 WIB korban pun dijemput keluarganya ke polsek dan dibawa ke rumah keluarganya di Sei Lama. Namun, setelah itu korban meminta dibawa pulang ke kosnya di Jalan Durian, Kisaran Timur.

"Sesampai di kosnya, keluarga korban ada memanggil tukang kusuk, dan korban sempat dikusuk. Sekira pukul 21.30 WIB, korban mengeluh sakit di bagian perutnya. Kemudian, korban dibawa ke bidan dan sempat diberikan perawatan lalu kembali ke kosnya," jelasnya.

Lalu, pada Senin (10/3) pagi, korban dibawa ke IGD RSUD Kisaran. Saat dicek oleh dokter ada luka jahitan di pelipis, bengkak di kepala, dan nyeri di perut.

Setelah itu, dokter menyarankan korban untuk melakukan rontgen dan pemeriksaan darah. Namun, nahas, pada pukul 16.30 WIB, korban dinyatakan meninggal dunia.

"Sekira pukul 16.30 WIB, korban dinyatakan meninggal dunia oleh pihak RSUD, dugaan (dokter) akibat sesak napas di bagian dada dan keram pada perut tersebut," kata Sumaryono.

Perwira menengah polri itu mengatakan motif para pelaku menganiaya korban karena kesal korban dan teman-temannya melarikan diri saat akan diamankan. Selain itu, pelaku juga kesal karena teman korban sempat meludahi pelaku.

"(Motifnya) pelaku merasa kesal dan emosi dikarenakan sewaktu dalam pengejaran,
korban bersama temannya mencoba melarikan diri. Lalu, sewaktu dalam pengejaran, teman korban ada melakukan perlawanan kepada pelaku dengan cara meludahi dan juga menendang pelaku," sebutnya.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Polres Asahan Musnahkan 38 Kg Sabu, 7 Tersangka Dipamerkan"
[Gambas:Video 20detik]
(mjy/mjy)


Hide Ads