Dua pria dan dua orang wanita kepergok polisi tengah pesta sabu di salah satu kos-kosan di Kabupaten Toba, Sumatera Utara (Sumut). Saat ini, keempatnya telah diamankan.
''Yang diamankan dua pria dan dua perempuan,'' kata Kasi Humas Polres Toba AKP Bungaran Samosir, Selasa (11/3/2025)
Bungaran mengatakan penggerebekan itu dilakukan usai pihaknya menerima informasi dari masyarakat soal adanya pesta narkoba yang dilakukan di kos-kosan di Jalan Parluasan, Kecamatan Balige, Rabu (5/3) sekira pukul 13.00 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Usai mendapatkan informasi itu, pihak kepolisian melakukan penyelidikan hingga akhirnya menggerebek kos tersebut. Adapun empat pelaku yang ditangkap adalah PS (36), MT (28), NY (41), dan EM (32).
"Sesuai informasi yang diterima anggota, bahwa di lokasi yang dimaksud sering dijadikan tempat pesta narkoba. Kemudian, tim opsnal melakukan penggerebekan di kamar kos tempat tinggal salah satu pelaku wanita yang berinisial NY," jelasnya.
Di lokasi tersebut, petugas juga mengamankan alat hisap sabu. Berdasarkan pengakuan para pelaku, sabu-sabu itu baru saja dibeli PS dengan paket ukuran kecil. Barang haram itu dibeli dari seorang pria di Pasar Laguboti. Lalu, sabu-sabu itu dibawa pelaku ke kos tersebut dan melakukan pesta narkoba.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan, bahwa keempat tersangka tidak terlibat dalam jaringan peredaran narkotika. Namun, keempatnya merupakan penyalahguna narkotika, sehingga ditempatkan di rehabilitasi," pungkasnya.
(dhm/dhm)