Peras Warga Modus Razia Narkoba, Kawanan Polisi Gadungan di Karo Ditangkap

Peras Warga Modus Razia Narkoba, Kawanan Polisi Gadungan di Karo Ditangkap

Finta Rahyuni - detikSumut
Senin, 10 Mar 2025 22:40 WIB
Keempat pelaku saat diamankan di kantor polisi.
Foto: Keempat pelaku saat diamankan di kantor polisi. (Foto: Dok. Polres Tanah Karo)
Karo -

Kawanan polisi gadungan memeras warga dengan modus tengah razia narkoba di Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumut). Saat ini, ada empat orang ditangkap terkait peristiwa itu.

Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto mengatakan peristiwa itu terjadi di salah satu penginapan di Jalan Jamin Ginting Kecamatan Kabanjahe, Senin (3/10/2025) sekira pukul 04.00 WIB. Saat itu, korban dihubungi oleh pelaku RBP (28) yang merupakan temannya untuk datang ke penginapan tersebut.

"Saat itu, RBP mengajak korban untuk menemuinya di penginapan dengan alasan ingin mengonsumsi narkotika jenis sabu dan bermain judi online bersama," kata Eko, Senin (10/3).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lalu, korban pun datang ke penginapan tersebut. Setelah masuk ke kamar, korban langsung diajak untuk mengonsumsi sabu-sabu.

Namun, sesaat setelah korban berada di dalam kamar, tiga pelaku lainnya tiba-tiba masuk dan mengaku sebagai anggota polisi. Ketiganya, yakni PB(39), YG(37), dan R(39).

ADVERTISEMENT

Bahkan, salah satu pelaku menodongkan senjata jenis softgun ke arah korban dan langsung memerintahkan korban untuk tiarap. Dalam kondisi terancam, korban tidak bisa berbuat banyak. Para pelaku kemudian merampas barang milik korban, termasuk handphone, dompet, uang tunai, serta sepeda motor.

Tak sampai di situ, para pelaku juva memaksa korban untuk menghubungi istrinya dan meminta menyerahkan uang sebesar Rp 15 juta sebagai tebusan agar korban bisa dibebaskan. Namun, istri korban menolak permintaan tersebut.

Setelah itu, para pelaku membawa korban ke rumahnya dengan harapan bisa mengambil uang. Namun, setibanya di rumah korban tidak menemukan istrinya.

"Para pelaku akhirnya membawa korban berkeliling, sebelum akhirnya membebaskannya dengan ancaman agar segera menyerahkan uang tebusan. Barang barang korban tetap disita sebagai jaminan," sebutnya.

Atas kejadian itu, korban membuat laporan ke Polres Tanah Karo. Pihak kepolisian pun menyelidiki kasus tersebut dan menangkap para pelaku pagi tadi.

Namun, saat akan ditangkap para pelaku melakukan perlawanan hingga terpaksa ditembak di bagian kaki. Berdasarkan hasil pemeriksaan urine, keempatnya positif mengonsumsi narkoba.

"Kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap modus kejahatan yang melibatkan narkoba sebagai jebakan. Jika mengalami tindak kriminal, segera laporkan ke pihak kepolisian," pungkasnya.




(afb/afb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads