Setop Remaja-Tuduh Mesum, Pria di Aceh Ditangkap Usai Rampas HP Korban

Aceh

Setop Remaja-Tuduh Mesum, Pria di Aceh Ditangkap Usai Rampas HP Korban

Agus Setyadi - detikSumut
Jumat, 07 Mar 2025 15:30 WIB
ilustrasi kejahatan kriminal perampokan pembunuhan pemerkosaan pencopetan
Foto: andi saputra
Aceh Besar -

Seorang pria di Aceh Besar, AA (27) ditangkap polisi karena diduga merampas ponsel milik seorang remaja SY (18). Pelaku sempat menuduh korban berbuat mesum.

Kasus itu bermula saat korban bersama tiga temannya melintas di Blang Bintang-Krueng Raya, Aceh Besar, Minggu (2/3/2025) pagi dengan menggunakan motor. Dalam perjalanan, korban dihentikan pelaku yang mengendarai motor Yamaha RX King.

"Pelaku menuduh korban dan saksi berbuat aneh-aneh yang dimaksud mesum, dan meminta KTP dan kartu pelajar," kata Kasat Reskrim Kompol Fadillah Aditya Pratama kepada wartawan, Jumat (7/2).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Korban saat itu tidak membawa kartu identitas sehingga AA meminta ponsel sebagai jaminan. Pelaku juga disebut mengambil dompet korban serta saksi.

Usai kejadian, korban membuat laporan ke polisi. Dia mendatangi Mapolresta Banda Aceh dalam kondisi ketakutan.

ADVERTISEMENT

Menurut Fadillah, pihaknya segera membentuk tim yang dipimpin oleh Kasubnit Jatanras Ipda M Effendy. Pelaku akhirnya dapat diciduk di sebuah bengkel di Desa Lamkeunung, Darussalam, Aceh Besar, Selasa (4/3) sore.

"Saat diamankan, pelaku sedang memegang HP hasil rampasannya dan juga sepeda motor alat bantu berada di sekitar pelaku," jelasnya.

Pelaku dan barang bukti saat ini diamankan di Polresta Banda Aceh.




(agse/afb)


Hide Ads