Petugas Bandara SIM Aceh Gagalkan Penyeludupan 1 Kg Sabu ke Kendari

Aceh

Petugas Bandara SIM Aceh Gagalkan Penyeludupan 1 Kg Sabu ke Kendari

Agus Setyadi - detikSumut
Selasa, 04 Mar 2025 23:01 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi sabu (Foto: Dok.Detikcom)
Aceh Besar -

Seorang pria asal Aceh Timur, RM (27) ditangkap petugas Avsec Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) Blang Bintang, Aceh Besar. RM diciduk karena diduga membawa 1 kilogram sabu ke Kendari.

Kapolsek Kuta Baro Polresta Banda Aceh, Iptu M Jabir, mengatakan, penangkapan RM dilakukan setelah petugas bandara memeriksa koper yang dibawanya. Di dalam koper ditemukan empat bungkusan plastik yang diduga berisi sabu.

"RM ditangkap sekitar pukul 06.00 WIB karena diduga membawa sabu 1 kilogram," kata Jabir kepada wartawan, Selasa (4/3/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam pemeriksaan awal terungkap, RM sudah dua kali menyelundupkan barang haram tersebut yakni sekali berhasil dan kali ini gagal. Sabu itu disebut diperolehnya dari seseorang yang tidak dikenalnya di kawasan Beureunuen, Kabupaten Pidie.

Menurutnya, RM diarahkan seorang pria berinisial TK ke lokasi penjemputan sabu. Dia juga disebut diberikan ongkos Rp 20 juta.

ADVERTISEMENT

"Uang yang ditransfer itu sekaligus dipakai untuk pembelian tiket pesawat," jelasnya.

Polisi masih melakukan penyelidikan kasus itu dan memburu pelaku lainnya. Tersangka dan barang bukti telah diserahkan ke Satresnarkoba Polresta Banda Aceh.




(agse/nkm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads