Dua mahasiswa menipu sekitar 273 temannya yang merupakan mahasiswa Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan (UMTS) sekitar Rp 1,2 miliar dengan modus bisa membantu membayar uang kuliah tanpa ribet. Uang hasil kejahatan itu digunakan para pelaku untuk sejumlah hal, seperti untuk main judi online (judol) dan beli motor vespa.
"Dia belanjakan uang itu untuk beli barang, motor (vespa), pakaian, dan main judi online (si pelaku MA)," kata Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna saat dikonfirmasi detikSumut, Minggu (23/2/2025).
Berdasarkan pengakuan pelaku, kata Wira, aksi tersebut telah dilakukan keduanya selama satu tahun. Ada sekitar 273 orang mahasiswa yang menjadi korban. Namun, saat ini, pihak kepolisian masih mendalami hal tersebut.
"Sampai saat ini keterangannya satu tahun, tapi masih kita dalami karena dokumen-dokumen pendataan ada di laptop pelaku, masih dicek ini," ujarnya.
Perwira menengah polri itu menjelaskan sejauh ini baru kedua pelaku yang terlibat dalam kasus itu. Namun, penyidik masih menyelidiki dugaan pelaku lainnya.
"Sejauh ini tidak ada (pelaku lain), tapi nanti pendalaman," sebutnya.
Wira memerinci kedua pelaku adalah Nanda Musandi Lubis (25) dan M Adrian (25). Dia mengatakan aksi para pelaku itu terungkap pada 19 Februari 2025.
Saat itu, pihak kampus curiga dengan jumlah slip pembayaran yang diterima mereka sebanyak 28, berbeda dengan jumlah transaksi di Bank BNI yang hanya enam transaksi.
Pihak kampus pun menghubungi BNI selaku bank yang bekerjasama dengan kampus untuk tempat penyetoran uang kuliah tersebut. Saat dicek, slip pembayaran yang disetorkan sejumlah mahasiswa berbeda dengan jumlah transaksi yang diterima Bank BNI.
UMTS lalu memanggil sejumlah mahasiswa itu. Saat diinterogasi, para mahasiswa tersebut mengaku menyetor uang kuliah melalui pelaku Adrian.
Merasa curiga, pihak UMTS melaporkan peristiwa itu ke Polres Padangsidimpuan.
"Jadi, pelapor bersama beberapa mahasiswa UMTS datang ke polres melaporkan bahwa pelaku MA telah menggelapkan uang kuliah mahasiswa yang diterimanya untuk disetorkan temannya, Nanda ke pihak bendahara UMTS. Setelah dicek, tidak ada masuk ke UMTS selama dua semester, yaitu tahun 2024," ujarnya.
Mantan Kapolsek Sunggal itu menyebut para pelaku melancarkan aksinya dengan menyebar brosur berisi bantuan pembayaran uang kuliah kepada para mahasiswa via WhatsApp. Para pelaku memikat para korban dengan berdalih bahwa proses pembayaran itu dapat dilakukan dengan cepat dan tanpa dikenai biaya admin.
"Modusnya adalah dua orang ini menjanjikan kepada para mahasiswa untuk membayarkan uang kuliah para mahasiswa ke kampus, mereka menyetorkan uang itu ke BNI, tapi mereka memalsukan slip setoran, slip setoran itulah yang diberikan ke mahasiswa, uangnya dipakai mereka. Yang menyebabkan minat terhadap mahasiswa adalah di dalam flyer yang mereka buat, keterangan mereka bahwa tidak dikenakan biaya admin, birokrasi nggak lambat, iya (nggak perlu antre)," kata Wira.
Simak Video "Video: Kala Mahasiswa Harvard Demo Larangan Mahasiswa Asing Donald Trump"
(mjy/mjy)