Empat orang preman memalak dan mengeroyok seorang pria di pinggir Jalan Yos Sudarso dekat Gogo Supermarket, Bengkong Aljabar, Batam Kepulauan Riau (Kepri). Akibat pengeroyokan itu korban mengalami luka robek di bagian kepala.
"Unit Reskrim Polsek Bengkong menangkap 4 pelaku pemalakan dan pengeroyokan di pinggir jalan Yos Sudarso. Mereka ditangkap pada Jumat (14/2) dini hari," kata Kanit Reskrim Polsek Bengkong, Iptu Marihot Pakpahan, Sabtu (15/2/2025).
Kasus pemalakan dan pengeroyokan itu terjadi pada Jumat (14/1) dini hari. Saat itu korban berinisial HL (20) tengah duduk bersama rekannya di angkringan yang berada di pinggir Jalan Yos Sudarso.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Korban saat itu didatangi 3 orang pelaku dan meminta sejumlah uang. Namun korban menolak permintaan para pelaku," ujarnya.
Akibat korban menolak, para pelaku merasa tersinggung kemudian memukul korban dengan kursi plastik. Tak hanya itu, rekan pelaku lainnya juga memukul korban dengan batu.
"Akibat mendapatkan pengeroyokan itu, korban sempat terjatuh. Kemudian korban dan rekannya langsung melarikan diri dari lokasi tersebut.
Akibat pengeroyokan itu, korban mengalami luka robek di bagian kepalanya. Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Bengkong.
"Usai mendapatkan laporan dari korban, tim langsung bergerak dang mengamankan 4 orang pelaku yang masing-masing berinisial AK (24), DG (25), AN (24), dan HL (23)," ujarnya.
Dari pemeriksaan polisi, keempat pelaku itu diduga kerap melakukan aksi pemalakan di lokasi tersebut. Saat ini keempat pelaku itu telah ditahan polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Dugaan para pelaku ini sudah sering melakukan pemalakan di lokasi tersebut," ujarnya.
Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita beberapa barang bukti seperti batu yang digunakan pelaku, patahan kursi plastik dan hasil visum korban. Keempatnya dijerat dengan pasal pengeroyokan dengan ancaman pidana penjara 7 tahun.
(nkm/nkm)