Pemuda di Batam Tikam Leher Teman Gegara Tersinggung Ucapan

Kepulauan Riau

Pemuda di Batam Tikam Leher Teman Gegara Tersinggung Ucapan

Alamudin Hamapu - detikSumut
Senin, 10 Feb 2025 16:40 WIB
The greatest fear, an intruder in the house.
Foto: iStock
Batam -

Seorang pemuda berinisial ZU (24) di Kecamatan Sagulung, Batam, Kepulauan Riau (Kepri) ditangkap polisi karena menikam temannya yang masih di bawah umur. Motifnya karena pelaku tersinggung atas ucapan korban.

"Pelaku inisial ZU ditangkap dan Kawasan Tunas Regency pada Minggu (9/2) dini hari," kata Kapolsek Sagulung, Iptu Rohandi Parlindungan Tambunan melalui Kanit Reskrim, Iptu Anwar Aris, Senin (10/2/2025).

Aris mengatakan korban yakni kejadian penikaman terhadap korban berinisial YB (16) itu dilaporkan orang tuanya pada Sabtu (8/2). Pihaknya kemudian menindaklanjuti laporan korban dan mencari keberadaan pelaku.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kasus penikaman itu terjadi pada Kamis (7/2) malam. Kemudian dilaporkan oleh orang tua korban ke Polsek Sagulung," ujarnya.

Dari penyelidikan polisi, pelaku ZU diketahui berada di kawasan Tunas Regency, Batu Aji, Batam. Tim opsnal unit Reskrim Polsek langsung menangkap pelaku di lokasi tersebut.

ADVERTISEMENT

"Setelah mengetahui keberadaan pelaku di Kawasan Tunas Regency anggota Opsnal langsung mengamankan pelaku dan membawa pelaku ke Polsek Sagulung untuk diambil keterangan guna proses lanjut," ujarnya

Dari pemeriksaan polisi, pelaku ZU mengaku dirinya nekat menikam korban karena kesal dengan perkataannya saat mereka nongkrong bersama. Pelaku kemudian pulang mengambil pisau dan menikam leher korban.

"Awalnya mereka kumpul kemudian tersangka tersinggung atas omongan dari korban. Kemudian tersangka pulang ambil pisau dan kembali ke lokasi kejadian yang berada di Kawasan Ruko Rexvin Dapur 12, Sagulung dan langsung menusuk leher korban dari belakang," ujarnya.

Atas perbuatannya pelaku ZU dijerat dengan undang-undang perlindungan anak. Pelaku terancam pidana penjara 5 tahun.




(nkm/nkm)


Hide Ads