Kasat Reskrim Polres Dairi AKP Meetson Sitepu mengatakan peristiwa itu terjadi di lapangan futsal Kecamatan Sidikalang, Senin (13/1/2025). Adapun kedua korban, yakni C (17) dan R (16).
"Awalnya terjadi perkelahian antara korban dan tersangka, di mana saat itu terjadi pelanggaran handball atau bola menyentuh tangan oleh salah seorang pemain, namun tidak diakui, sehingga terjadi perdebatan," kata Meetson, Selasa (14/1).
Setelah perdebatan itu, kata Meetson, korban C menendang bola yang mengenai kepala pelaku. Akibatnya, pelaku emosi dan mendatangi korban serta memukulnya.
"Saat itu, korban sempat menghalangi, namun malah mendapat pukulan oleh tersangka. HDL pun juga melakukan pemukulan terhadap korban di bagian wajah dan mengeluarkan darah di bagian mulut," sebutnya.
Atas kejadian itu, kedua korban langsung membuat laporan ke Polres Dairi. Pada saat yang bersamaan, pelaku mendatangi Polres Dairi untuk menyerahkan diri usai mengetahui kedua korban melapor ke polisi.
"Saat ini, tersangka sudah kami amankan, dan sedang menjalani pemeriksaan," pungkasnya.
(mjy/mjy)