Video News
Sikap Sopan Bisa Ringankan Vonis, Ini Penjelasan MA
Kamis, 02 Jan 2025 22:40 WIB
Jakarta - Mahkamah Agung (MA) membeberkan jika hakim sebelum memutuskan suatu perkara terdapat hal yang memberatkan dan meringankan terdakwa salah satunya berperilaku 'sopan'. Juru bicara MA, Yanto, menyebut soal pertimbangan meringankan tersebut telah diatur di dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
(afb/afb)