Seorang personel polisi berinisial Briptu AS (30) kepergok tengah mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu di salah satu rumah di Kabupaten Dairi, Sumatera Utara (Sumut). Begini tampang Briptu AS.
Kini Briptu AS telah diamankan di kantor polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Penangkapan Briptu AS dibenarkan Kapolres Dairi AKBP Agus Bahari Parama Artha.
"Iya (anggota polisi) di (Polres) Pakpak Bharat," kata AKBP Agus, Selasa (31/12/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut Agus menyebut AS ditangkap bersama seorang rekannya, JB (39) yang juga merupakan warga Kabupaten Pakpak Bharat. Keduanya ditangkap dari salah satu rumah di Desa Berampu, Kecamatan Berampu, Rabu (25/12).
Penangkapan kedua pelaku itu berawal dari informasi yang diterima pihak kepolisian soal adanya peredaran narkoba di wilayah tersebut. Petugas pun menyelidiki informasi itu dan menggerebek salah satu rumah tempat kedua pelaku.
![]() |
"Sesampainya di sebuah rumah, tim langsung masuk ke rumah tersebut dan melihat JS sedang berdiri di ruang tengah dan AS lagi di dalam kamar. Setelah itu, Satresnarkoba langsung mengamankan kedua laki-laki tersebut," ujarnya.
Saat digeledah, ditemukan 0,35 gram sabu-sabu di saku celana AS. Selain itu, petugas juga menemukan kaca pirex yang masih berisi sabu-sabu sisa pemakaian kedua pelaku.
Setelah itu, kedua pelaku diboyong ke Polres Dairi untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan pengakuan pelaku AS, dirinya masih menyimpan sabu-sabu di dalam dompetnya.
"Ditemukan 0,25 gram sabu di dalam dompet AS. Total berat bruto sabu, 0,60 gram," jelasnya.
(mjy/mjy)