Personel polisi berinisial Briptu AS (30) ditangkap saat mengonsumsi sabu-sabu bersama rekannya di salah satu rumah di Kabupaten Dairi, Sumatera Utara (Sumut). Saat ini, oknum polisi tersebut telah diamankan di kantor polisi.
"Iya (anggota polisi) di (Polres) Pakpak Bharat," kata Kapolres Dairi AKBP Agus Bahari Parama Artha, Selasa (31/12/2024).
Agus menyebut AS ditangkap bersama seorang rekannya, JB (39) yang juga merupakan warga Kabupaten Pakpak Bharat. Keduanya ditangkap dari salah satu rumah di Desa Berampu, Kecamatan Berampu, Rabu (25/12).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penangkapan para pelaku itu berawal dari informasi yang diterima pihak kepolisian soal adanya peredaran narkoba di wilayah tersebut. Petugas pun menyelidiki informasi itu dan menggerebek salah satu rumah tempat kedua pelaku.
"Sesampainya di sebuah rumah, tim langsung masuk ke rumah tersebut dan melihat JS sedang berdiri di ruang tengah dan AS lagi di dalam kamar. Setelah itu, Satresnarkoba langsung mengamankan kedua laki-laki tersebut," ujarnya.
![]() |
Saat digeledah, ditemukan 0,35 gram sabu-sabu di saku celana AS. Selain itu, petugas juga menemukan kaca pirex yang masih berisi sabu-sabu sisa pemakaian kedua pelaku.
Setelah itu, kedua pelaku diboyong ke Polres Dairi untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan pengakuan pelaku AS, dirinya masih menyimpan sabu-sabu di dalam dompetnya.
"Ditemukan 0,25 gram sabu di dalam dompet AS. Total berat bruto sabu, 0,60 gram," jelasnya.
(mjy/mjy)