Selundupkan 2,9 Kg Sabu di Koper, Penumpang Bandara Kualanamu Ditangkap

Selundupkan 2,9 Kg Sabu di Koper, Penumpang Bandara Kualanamu Ditangkap

Finta Rahyuni - detikSumut
Minggu, 29 Des 2024 17:01 WIB
Pelaku kejahatan jalanan diborgol polisi / pelaku street crime. Agung Pambudhy/Detikcom.
Foto: agung pambudhy
Deli Serdang -

Calon penumpang Bandara Kualanamu di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) inisial JA (24) kepergok menyelundupkan sabu-sabu seberat 2.930 gram atau 2,9 kg. Barang haram itu disimpan pelaku di dalam koper.

"Barang bukti di dalam sebuah koper dengan bruto 2.930 gram," kata Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Sebastian Saragih, Minggu (29/12/2024).

Sebastian mengatakan pelaku yang merupakan warga Kabupaten Bireuen, Aceh itu ditangkap Sabtu (28/12) sekira pukul 17.30 WIB. Penangkapan berawal saat petugas kepolisian menerima informasi akan adanya penyelundupan narkoba di Bandara Kualanamu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Petugas kepolisian pun berkoordinasi dengan Avsec bandara hingga akhirnya membekuk pelaku. Saat dicek, petugas menemukan sembilan plastik sabu-sabu di koper yang dibawa pelaku. Rencananya, sabu-sabu itu akan dibawa pelaku ke Lombok Nusa Tenggara Barat (NTB).

"Tujuan Lombok, NTB," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Usai ditangkap, pelaku dibawa ke Polresta Deli Serdang untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini, pihak kepolisian tengah menyelidiki lebih lanjut soal jaringan narkoba tersebut.




(nkm/nkm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads