Polisi Tangkap 2 Pencuri Uang Rp 150 Juta di Mobil Bendahara KPU Langkat

Polisi Tangkap 2 Pencuri Uang Rp 150 Juta di Mobil Bendahara KPU Langkat

Finta Rahyuni - detikSumut
Rabu, 18 Des 2024 21:20 WIB
Kedua pelaku pencurian uang KPU Rp 150 juta. (Foto: Dok. Polda Sumut).
Kedua pelaku pencurian uang KPU Rp 150 juta. (Foto: Dok. Polda Sumut).
Langkat -

Uang milik KPU Langkat sebesar Rp 150 juta raib saat berada di mobil bendahara KPU Langkat. Saat ini, polisi telah menangkap dua pelaku pencurian itu.

"Polisi berhasil tangkap dua pelaku pencurian dana KPU Langkat sebesar Rp 150 juta," kata Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Sumaryono, Rabu (18/12/2024).

Sumaryono mengatakan pelaku ditangkap Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut dan Satreskrim Polres Langkat. Uang yang dicuri para pelaku itu adalah dana untuk pelaksanaan pilkada. Uang itu baru saja diambil dari bank.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Para pelaku ini melancarkan aksinya dengan modus gembos ban, pecah kaca, dan merusak pintu mobil korban. Kedua pelaku adalah Lambok Panjaitan (45) dan Askalani Adnan alias Lani (57).

"Kasus ini menjadi perhatian publik karena korban adalah KPU Langkat dan uang yang dicuri merupakan dana penting menjelang pelaksanaan Pilkada serentak," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Perwira menengah Polri itu menyebut pihaknya awalnya menangkap pelaku Lambok di rumahnya di Jalan Kongsi, Desa Marindal, pada Selasa (17/12). Pelaku Lambok berperan sebagai ketua komplotan dan bertugas untuk memantau situasi. Sementara pelaku pelaku Askalani diamankan di Jalan Pendidikan hari ini.

"Hasil penyelidikan menunjukkan pelaku adalah residivis yang telah berkali-kali melakukan aksi serupa," kata Sumaryono.

Sumaryono mengatakan masih ada satu pelaku lagi yang diburu. Pelaku diketahui pergi melarikan diri ke Riau. Saat ini, kedua pelaku telah diserahkan ke Satreskrim Polres Langkat untuk proses hukum lebih lanjut.

"Kami masih mengejar pelaku lainnya dan berkoordinasi dengan jajaran di wilayah Riau," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, uang sebesar Rp 150 juta raib dicuri dari mobil milik bendahara KPU Langkat.

Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo menyebut peristiwa itu terjadi di Jalan Perniagaan, Kecamatan Stabat, Selasa (26/11) sore. Pencurian itu lalu dilaporkan ke pihak kepolisian pada malam harinya.

"Iya, benar, telah terjadi pencurian dengan modus mencongkel pintu mobil yang menimpa bendahara KPU Langkat," kata David saat dikonfirmasi detikSumut, Jumat (29/11).

David mengatakan awalnya bendahara KPU itu pergi mengambil uang sebesar Rp 150 juta ke Bank Sumut. Setelah itu, korban mampir minum es cendol di Jalan Perniagaan dan meninggalkan uang tersebut di mobil.

Saat tengah minum es itu, korban mendengar alarm mobilnya berbunyi. Sontak korban pun langsung menuju mobil tersebut.

"Si korban kan mengambil uang di Bank Sumut Rp 150 juta, pakai mobil Sigra. Kemudian si korban, pergi ke Jalan Perniagaan Stabat, beli cendol. Pas makan cendol, dia dengar alarm mobilnya bunyi, terus korban datangi mobilnya. Saat itulah dia mengetahui bahwa uang yang diambilnya itu telah dicuri," sebutnya.




(dhm/dhm)


Hide Ads