Polwan yang Viral Ngamuk di Rumah Warga Tebing Tinggi Diperiksa Provos

Polwan yang Viral Ngamuk di Rumah Warga Tebing Tinggi Diperiksa Provos

Finta Rahyuni - detikSumut
Rabu, 18 Des 2024 16:15 WIB
Video viral Polwan ngamuk di rumah warga di Tebing Tinggi. (Istimewa)
Foto: Video viral Polwan ngamuk di rumah warga di Tebing Tinggi. (Istimewa)
Medan -

Personel Unit Provos Polsek Medan Tembung Bripka LA viral karena aksinya ngamuk di rumah warga Tebing Tinggi. Kini Bripka LA tengah menjalani pemeriksaan di Provos Polrestabes Medan.

Kapolsek Medan Tembung Kompol Jhonson Sitompul mengetahui ulah anggotanya itu setelah viral di media social. Ia tidak mengetahui pasti kronologi kejadiannya namun informasi yang diterimanya peristiwa tersebut terjadi di wilayah hukum Polres Tebing Tinggi.

"Jadi, terkait dengan peristiwa ini, di luar sepengetahuan kami karena ini juga di luar jam dinas, sehingga kami tahu adanya berita di media sosial," jelasnya, Rabu (18/12/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kompol Jhonson mengatakan anggotanya itu baru tiga bulan bertugas di Polsek Medan Tembung. Selama ini Bripka LA menjalankan tugasnya dengan baik.

"Yang bersangkutan personel kami, di Unit Provos. (Bertugas) sekitar lebih kurang tiga bulan, sebelumnya di Polsek Medan Barat," jelasnya.

ADVERTISEMENT

"Statusnya masih personel Polsek Medan Tembung dan proses berjalannya pemeriksaan yang diduga pelanggaran yang dilakukan itu di provos Polres (Polrestabes Medan)," jelasnya.


Sebelumnya Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan membenarkan bahwa wanita itu adalah oknum polwan Polrestabes Medan. Dia menyebut polwan itu telah diperiksa.

"Kita juga mendapatkan informasi dari media terhadap seorang anggota Polrestabes Medan, tepatnya berdinas di Polsek Tembung dan kita sudah lakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan atas peristiwa yang terjadi yang di Tebing Tinggi," kata Gidion saat diwawancarai di Polrestabes Medan, Selasa (17/12).

Gidion menyebut yang ditangani oleh pihaknya adalah terkait dengan kode etik. Sementara laporan korban soal dugaan penipuan itu ditangani Polres Tebing Tinggi.

Mantan Kapolres Jakarta Utara itu menyebut bahwa suami Bripka LA ini memang memiliki bimbingan belajar (bimbel), salah satunya bimbel untuk masuk polisi. Suami Bripka AL ini adalah mantan polisi.

Gidion mengatakan dirinya juga sudah bertemu dengan pelapor. Pada saat itu, pelapor membenarkan bahwa suami Bripka LA memiliki bimbel.

"Kalau faktanya dia memang mempunyai usaha sampingan bimbel, milik suaminya, mantan (polisi). Kemudian dalam proses itu yang bersangkutan gagal, tapi dia sudah dijanjikan. Dia (terlapor) tidak punya kapasitas untuk menentukan seseorang lulus atau enggak menjadi anggota Polri," kata Gidion.

Perwira menengah Polri itu turut mengucapkan permohonan maaf atas kejadian itu. Dia mengatakan akan menindak tegas oknum polwan itu.

"Saya sebagai Kapolrestabes menyampaikan permohonan maaf dan saya yakinkan kita akan melakukan tindakan tegas kepada yang bersangkutan," pungkasnya.




(astj/astj)


Hide Ads