Polda Sumut 3 Kali Periksa Bupati Madina soal Kasus PPPK

Polda Sumut 3 Kali Periksa Bupati Madina soal Kasus PPPK

Finta Rahyuni - detikSumut
Rabu, 11 Des 2024 17:00 WIB
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi. (Finta Rahyuni/detikSumut)
Foto: Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi. (Finta Rahyuni/detikSumut)
Medan -

Polda Sumut memeriksa Bupati Madina Ja'far Sukhairi Nasution terkait kasus kecurangan seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Ja'far sudah tiga kali diperiksa terkait kasus tersebut.

"Bupati Madina sudah tiga kali riksa sebagai saksi (terkait) PPPK," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Rabu (11/12/2024).

Hadi belum memerinci tiga kali jadwal pemeriksaan itu. Namun, mantan Kapolres Biak Papua itu mengatakan bahwa Ja'far selalu menghadiri pemeriksaan tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang bersangkutan selalu hadir," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, ada tujuh orang yang telah ditetapkan menjadi tersangka di kasus PPPK ini. Mereka, yakni Kadis Pendidikan Madina Dollar Hafriyanto Siregar, Kepala BKD inisial AHN, Kasi Dikdas inisial HS, Bendahara Disdik berinisial SD, Kasubbag Umum inisial ISB dan Kasi Dik Paud inisial DM dan Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis.

ADVERTISEMENT

Awalnya, petugas kepolisian menangkap Dollar dan menetapkannya sebagai tersangka. Dollar meminta sejumlah uang ke peserta seleksi PPPK. Total uang yang diminta Dollar itu sekitar Rp 580 juta.




(nkm/nkm)


Hide Ads