Hana Hanifah Sempat Mangkir Pemanggilan Pertama Kasus SPPD Fiktif DPRD Riau

Riau

Hana Hanifah Sempat Mangkir Pemanggilan Pertama Kasus SPPD Fiktif DPRD Riau

Raja Adil Siregar - detikSumut
Kamis, 05 Des 2024 23:18 WIB
Hana Hanifah diperiksa penyidik Polda Riau di kasus SPPD fiktif (Raja Adil Siregar/detikcom)
Foto: Hana Hanifah diperiksa penyidik Polda Riau di kasus SPPD fiktif (Raja Adil Siregar/detikcom)
Pekanbaru -

Artis Hana Hanifah diperiksa penyidik Polda Riau sebagai saksi terkait kasus SPPD fiktif DPRD Riau. Ternyata saksi sempat mangkir dari panggilan pertama, sebelum akhirnya hadir di pemanggilan kedua.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Anom Karabianto mengatakan Hana Hanifa harusnya diperiksa pada 21 November lalu. Namun arti FTV itu tidak hadir alias mangkir karena sakit dan baru bisa hadir pada hari ini.

"November lalu pemanggilan pertama, tapi sakit. Jadi baru bisa hadir hari ini," katanya, Kamis (5/11/2024).

Menurut Kombes Anom saksi Hana Hanifah hari ini diperiksa selama 9 jam.

"Pemeriksaan selama 9 jam. Sudah ada 250 saksi diperiksa terkait kasus SPPD fiktif ini, termasuk HH," kata Anom.

Sementara itu Hana Hanifah langsung kabur usai diperiksa Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Riau. Hana meninggalkan wartawan yang telah menunggu di ruang tunggu lantai 3 Mapolda Riau.

Hana Hanifah meninggalkan ruang Subdit III pukul 19.57 WIB. Hana Hanifah keluar dari ruang pemeriksaan sambil berlari kencang menuju lift yang berada di sisi kiri Mapolda Riau.

Melihat Hana berlari, awak media langsung mengejar dan menanyakan perihal diperiksa penyidik. Termasuk soal keterlibatan dalam kasus SPPD fiktif di Sekretariat DPRD Riau.

"Untuk kelanjutannya nanti aja tanya sama penyidik ya," ujar Hana Hanifah.

Dia tak mau mengungkap alasan diperiksa penyidik. Ia hanya tersenyum saat ditanya soal dugaan transfer sejumlah uang dari kasus SPPD fiktif.

"Maaf ya," kata Hana.




(astj/astj)


Hide Ads