Polda Sumut menggagalkan penyelundupan sabu-sabu sebanyak 30 kg di perairan Belawan. Tiga pelaku yang saat itu hendak ditangkap lompat dari kapal ke laut.
"Dalam proses penangkapan tersebut, kita menemukan sebetulnya tiga orang pelakunya, tetapi dua pelaku melarikan diri, tiga-tiganya melompat ke laut, hanya satu orang ditemukan. Pengungkapan ini tentunya berdasarkan hasil informasi yang kita dapatkan, kemudian kita lakukan penyelidikan dan kita berhasil mengamankan 30 kg sabu," kata Dirresnarkoba Polda Sumut Kombes Yemi Mandagi, Selasa (5/11/2024).
Yemi menyebut pengungkapan itu dilakukan di perairan Belawan pada Sabtu (26/10) malam. Awalnya, petugas mendapatkan informasi soal adanya narkoba dari Malaysia yang akan masuk ke wilayah perairan Belawan. Petugas kepolisian menyelidiki informasi itu hingga akhirnya menemukan kapal yang membawa 30 kg sabu tersebut.
"Barang bukti tersebut dibawa dari luar negeri, mungkin dari perairan Selat Malaka melalui Malaysia. Kemudian masuk ke wilayah Tanjung Balai sampai ke wilayah Belawan untuk rencana dibongkar," jelasnya.
Saat petugas akan mengamankan ketiga pelaku tersebut, mereka berupaya kabur dengan cara melompat ke laut. Petugas kepolisian pun mengejar ketiganya dengan cara berenang.
Namun, karena sudah malam, petugas cukup kesulitan untuk menemukan para pelaku. Pada akhirnya, petugas hanya mengamankan satu pelaku berinisial A.
Yemi menyebut petugas kepolisian harus berenang sekitar 50-100 meter untuk menangkap pelaku A tersebut.
"Pada hari itu sudah malam, yang berhasil kita kejar itu dengan berenang anggota kita itu hanya satu orang, dua lolos. Kurang lebih sampai 15-20 menit berenang dan juga gelap, itu terlalu berisiko juga untuk keselamatan anggota kami. Alhamdulillah bisa menangkap satu pelaku pada saat mereka kejar-kejaran sambil berenang," kata Yemi.
Baca selengkapnya di halaman berikut...
Simak Video "Video: Motor Polisi Dibakar Massa saat Penggerebekan Markas Narkoba di Medan"
(afb/afb)