Sadbor dan Host Live TikTok Jadi Tersangka Promosi Judol

Sadbor dan Host Live TikTok Jadi Tersangka Promosi Judol

Tim detikNews - detikSumut
Minggu, 03 Nov 2024 20:32 WIB
Gunawan Sadbor Baju Ungu
Sabor ditangkap (Foto: Syahdan Alamsyah/detikJabar)
Sukabumi -

Polisi menangkap dan memeriksa TikToker Gunawan 'Sadbor' yang viral live TikTok joget di Sukabumi. Usai ditangkap Sadbor telah ditetapkan tersangka.

TikToker yang punya joget khas dan tagline 'Beras Habis Live Solusinya' itu jadi tersangka kasus promosi judi online.

"Sudah (ditetapkan sebagai tersangka)," kata Kapolres Sukabumi AKBP Samian dilansir detikNews, Minggu (3/11/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara, Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Ali Jupri mengatakan Gunawan 'Sabdor' ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melakukan promosi judi online melalui siaran langsungnya di TikTok. Atas perbuatannya Sadbor pun telah ditahan di Polres Sukabumi.

"(sangkaan pasal) tentang dia mempromosikan judi online. Ya sudah (ditahan) dari kemarin," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, Sadbor juga sempat mengklarifikasi di akun TikToknya Sadbor86, dia membantah terlibat promosi judi online. Dalam video yang dia unggah sekitar dua hari lalu, warga Kampung Babakan Baru, Desa Bojongkembar, Cikembar, Kabupaten Sukabumi tersebut menjelaskan soal tudingan tersebut.

"Assalamualaikum, Wr WB, oke teman-teman dimanapun berada, Banyak banget ngetag sadbor bahwa sadbor bekerjasama dengan juday online, sadbor mau klarifikasi ya teman-teman. Jadi itu tidak benar, jadi sadbor mau klarifikasi itu tidak benar bahwa sadbor dan tim-tim sadbor tidak bekerja sama dengan juday," ujar Sabdor dilansir detikJabar, Jumat (1/11).

Dia juga mengaku banyak akun-akun yang terafiliasi judi online yang masuk ke akunnya ketika live sehingga tidak terkontrol.

"Jadi sadbor mau klarifikasi ini, itu tidak benar dan banyak sekali yang masuk ke live-live sadbor dan kawan-kawan sadbor dengan tidak terkontrolnya mereka masuk karena akun-akun mereka itu banyak banget yang masuk ke live-live sadbor dan karyawan-karyawan sadbor dengan tidak terkontrolnya bahwa mereka itu adalah judoy," ucapnya.

Host Live Juga Ditangkap

Selain Gunawan 'Sadbor', polisi juga menetapkan satu host live streaming sebagai tersangka.

"Sementara baru dua sama host-nya. Sudah ditetapkan jadi tersangka dua orang itu," kata Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Ali Jupri.

Namun belum dijelaskan lebih rinci peran keduanya. Keduanya ditahan di Rutan Polres Sukabumi.

"(Sangkaan pasal) tentang dia mempromosikan judi online. Ya sudah (ditahan) dari kemarin," ujarnya.




(nkm/nkm)


Hide Ads