Bejat! Pemuda di Sidimpuan Cabuli 2 Bocah SD di Kafenya

Bejat! Pemuda di Sidimpuan Cabuli 2 Bocah SD di Kafenya

Finta Rahyuni - detikSumut
Kamis, 31 Okt 2024 21:45 WIB
Ilustrasi Pencabulan Anak. Andhika Akbarayansyah/detikcom.
Ilustrasi (Foto: Andhika Akbarayansyah)
Padangsidimpuang -

Seorang pria bernama Simon Siregar (25) mencabuli dua bocah SD di Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara (Sumut). Perbuatan bejat itu dilakukan pelaku di kafe miliknya.

Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan AKP Desman Manalu mengatakan peristiwa itu terjadi pada Selasa (8/10/2/24). Lalu, pelaku diamankan di kafenya, Minggu (27/10) sekira pukul 23.00 WIB. Adapun kedua korban masih berusia delapan tahun dan sembilan tahun.

"Tim Opsnal mengamankan SS di dapur kafe miliknya dan memboyong terlapor ke Polres Padangsidimpuan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut," kata Desman, Kamis (31/10).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Desman menyebut peristiwa itu berawal saat kedua korban dan seorang temannya tengah bermain di dekat kafe pelaku. Lalu, tiba-tiba pelaku memanggil ketiganya dan menawarkan uang.

Kemudian, pelaku membawa ketiganya masuk ke dalam salah satu kamar yang berada di kafe tersebut dan memberikan uang masing-masing sebesar Rp 1.000. Setelah itu, pelaku menyuruh salah satu korban dan temannya untuk keluar, sedangkan korban satu lagi tetap berada di kamar.

ADVERTISEMENT

Tak lama, korban keluar dari dalam kamar tersebut. Lalu, pelaku memanggil korban yang satu lagi untuk masuk ke dalam kamar.

Di dalam kamar itu, pelaku mendorong tubuh korban ke atas tempat tidur dan memaksanya untuk memegang kemaluan pelaku. Namun, korban saat itu menolak permintaan pelaku.


"Korban begitu ketakutan. Setelahnya, terlapor memberi korban uang Rp 10 ribu dan mengancam akan memukulnya jika memberitahu orang tuanya," jelasnya.

Setelah itu, korban keluar dari dalam kamar dan menemui dua temannya. Perbuatan bejat pelaku itu terungkap pada Selasa (8/10). Saat itu, orang tua salah satu korban melihat anaknya ketakutan begitu melihat pelaku berdiri di depan rumahnya.

Setelah diinterogasi, korban baru mengakui bahwa dirinya telah dicabuli oleh pelaku. Atas kejadian tersebut, orang tua korban membuat laporan ke Polres Padangsidimpuan.

Pihak kepolisian yang menerima laporan itu lalu menyelidiki kasus tersebut. Setelah diselidiki, penyidik menemukan bukti kuat soal perbuatan pelaku. Alhasil, petugas menuju kafe pelaku dan mengamankannya.

"Kita sudah melakukan penahanan terhadap tersangka," pungkasnya.




(nkm/nkm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads