Kasus dugaan penganiayaan di sekolah penerbangan di Medan yang menyebabkan seorang siswi bernama Ade Nurul Fadilah (19) tewas memasuki babak baru. Kepolisian telah memeriksa pihak keluarga Ade. Sejumlah bukti berupa video-video korban diserahkan pihak keluarga ke polisi.
Video-video tersebut jadi dasar kecurigaan keluarga bahwa Ade meninggal tak wajar di asrama sekolah. Orang tua dan kakak kandung korban pun diperiksa sebagai saksi.
"Agenda kita pemeriksaan hari ini di Unit Jatanras karena kan butuh saksi-saksi, kita hadirkan saksi semua, dari pihak keluarga, ada orang tuanya, kakak kandung dua," kata kuasa hukum keluarga korban Thomy Faisal di Polda Sumut, Rabu (30/10/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ada pun video yang diserahkan ke Polda Sumut sebagai bukti yakni video yang dikirim korban ke pacarnya sebelum dilaporkan meninggal dunia. Salah satu video tersebut berisi saat korban tengah bernyanyi dan bergembira.
"Ada flashdisk video, foto-foto yang ada, termasuk juga hp untuk forensik digital ada kita bawa. Video tentang dua jam sebelum korban meninggal, video yang dikirim ke pacarnya. Video-video dia lagi happy-happy, nyanyi, dia bilang ke pacarnya i love you i love you," jelasnya.
Yang membuat keluarga curiga adanya ketidakwajaran pada kematian korban adalah, dalam video tersebut korban terlihat masih sehat. Namun tiba-tiba dilaporkan sakit dan langsung meninggal dunia. Untuk mencari tahu kebenaran itu, pihaknya pun mengajukan ekshumasi terhadap jasad Ade.
"Kondisinya masih sehat, makanya kita kan kaget, hanya kelang beberapa jam meninggal, meninggal karena apa?, kita minta diajukan ekshumasi, kita minta autopsi untuk kejelasan kematian," kata Thomy.
Pihak sekolah menyebut korban mengalami sakit kepala sebelum dilarikan ke RS. Namun Thomu membantah hal itu. Menurutnya sebelum masuk sekolah, korban sehat-sehat saja dan sudah dites kesehatan.
"Kalau kita bilang gini, sebelum korban masuk ke sekolah itu kan ada medical check up, kalau dikatakan sakit kepala, wajar saja sakit kepala biasa saja, tidak ada yang berat atau seperti apa. Kalau orang sakit kepala, makan obatlah, sekali dua kali wajar kan, nggak yang gimana-gimana ya. Jadi, kalau saya, saya bantah, tidak ada yang berat ke sananya," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Polda Sumut akan meminta keterangan keluarga Ade.
"Besok dari pihak keluarga korban akan hadir untuk pemanggilan," kata Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut Kompol Bayu Putra Samara, Selasa (29/10).
Bayu mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan kuasa hukum keluarga korban selaku pelapor dalam kasus tersebut. Selain itu, pihak kepolisian juga berkoordinasi dengan RS Bhayangkara Medan terkait rencana ekshumasi makam korban.
Bantahan Pihak Sekolah
Kuasa Hukum pihak sekolah Sumatera Flight, Hendra Manatar Sihaloho, membantah dugaan korban tewas karena dianiaya di asrama. Dia menyebut di sekolah itu tidak ada senior-junior.
"Sangat membantah (adanya penganiayaan). Almarhum ini orang baik, dan baru dua bulan di sini. Jadi, tidak mungkin dia langsung punya musuh apa segala macam, tidak ada kekerasan, tidak ada tindak pem-bully-an, karena di sini tidak ada senior junior,pelatihan kursus kita hanya setahun, begitu setahun selesai, tidak ada senior di sini," kata Kuasa Hukum Sumatera Flight Hendra Manatar Sihaloho, Senin (28/10).
Menurut keterangan pihak sekolah, korban mengalami sakit kepala hingga berteriak-teriak lalu langsung di bawa ke klinik dan dilarikan ke RS USU. Namun korban meninggal sebelum mendapat penanganan dokter.
(nkm/nkm)