Pembunuh Wanita Dalam Tas di Karo Sempat Konsumsi Narkoba Bareng Korban

Pembunuh Wanita Dalam Tas di Karo Sempat Konsumsi Narkoba Bareng Korban

Finta Rahyuni - detikSumut
Selasa, 29 Okt 2024 12:01 WIB
Joe Frisco Johan pelaku utama pembunhan Mutia (25) saat dihadirkan di Mapolda Sumut (Finta Rahyuni/detikcom)
Foto: Joe Frisco Johan pelaku utama pembunhan Mutia (25) saat dihadirkan di Mapolda Sumut (Finta Rahyuni/detikcom)
Karo -

Polda Sumut menangkap Joe Frisco Johan (36) selaku pembunuh mayat wanita dalam tas di Kabupaten Karo, Mutia (25). Sebelum menganiaya korban hingga tewas, pelaku dan korban sempat mengonsumsi narkoba.

"Semuanya (korban dan pelaku), dua-duanya mereka, si Joe mengatakan mereka lagi mengonsumsi narkoba," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Selasa (29/10/2024).

Hadi menyebut bahwa korban dan pelaku tinggal bersama di rumah pelaku. Mereka sudah tinggal bersama sekitar satu bulan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mereka sudah satu bulan tinggal di rumah itu," jelasnya.

Perwira menengah Polri itu menyebut pihaknya juga melakukan tes urine kepada pelaku. Hasilnya, pelaku Joe dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.

ADVERTISEMENT

"Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap pelaku J positif mengonsumsi narkoba," kata Hadi.

Selain itu, pelaku Joe Frisco Johan ini ternyata juga terlibat dalam beberapa kasus lainnya. Joe tercatat dalam lima laporan polisi.

"Kemudian keterangan lain dari tambahan dari kasus ini adalah bahwa tersangka utama saat ini sudah kita data kan ada terlibat dari lima laporan polisi yang dilaporkan," kata Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Sumaryono, Senin (28/10) malam.

Sumaryono menyebut laporan itu di antaranya terkait kasus penganiayaan dan pengancaman. Tiga laporan saat ini masih dalam proses penyelidikan pihak kepolisian.

"Di mana yang dua sudah selesai dan tiga masih dalam proses penyelidikan di beberapa polres. Ada beberapa laporan, di antaranya kasus penganiayaan dan pengancaman," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, polisi menangkap lima pelaku terkait kasus itu. Kelimanya, yakni Joe Frisco Johan, Sahrul (51), Edy Iswady (56) dan dua anggota polisi bernama Jeffry Hendrik dan Hendra Purba.

Saat ini, masih ada dua pelaku lainnya yang diburu oleh pihak kepolisian. Kedua pelaku yang diburu ini adalah eksekutor pembuangan mayat korban.

Berdasarkan hasil autopsi, korban tewas karena mengalami pendarahan hebat serta mengalami luka di badan dan kepala. Adapun motif pelaku menganiaya korban hingga tewas adalah untuk memenuhi fantasi seksnya.




(dhm/dhm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads