Pelaku Utama Pembunuhan Mayat Wanita Dalam Tas di Karo Positif Narkoba

Pelaku Utama Pembunuhan Mayat Wanita Dalam Tas di Karo Positif Narkoba

Finta Rahyuni - detikSumut
Selasa, 29 Okt 2024 10:00 WIB
Joe Frisco Johan pelaku utama pembunhan Mutia (25) saat dihadirkan di Mapolda Sumut (Finta Rahyuni/detikcom)
Foto: Joe Frisco Johan pelaku utama pembunhan Mutia (25) saat dihadirkan di Mapolda Sumut (Finta Rahyuni/detikcom)
Karo -

Polda Sumut menangkap Joe Frisco Johan (36) sebagai pelaku utama dalam kasus tewasnya wanita yang ditemukan dalam tas di depan Tahura, Kabupaten Karo, Mutia (25). Setelah dites urine, pelaku Joe positif mengonsumsi narkoba.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap pelaku J positif mengonsumsi narkoba," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Selasa (29/10/2024).

Selain itu, pelaku Joe Frisco Johan ini ternyata juga terlibat dalam beberapa kasus lainnya. Joe tercatat dalam lima laporan polisi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemudian keterangan lain dari tambahan dari kasus ini adalah bahwa tersangka utama saat ini sudah kita data kan ada terlibat dari lima laporan polisi yang dilaporkan," kata Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Sumaryono, Senin (28/10) malam.

Sumaryono menyebut laporan itu di antaranya terkait kasus penganiayaan dan pengancaman. Tiga laporan saat ini masih dalam proses penyelidikan pihak kepolisian.

ADVERTISEMENT

"Di mana yang dua sudah selesai dan tiga masih dalam proses penyelidikan di beberapa polres. Ada beberapa laporan, di antaranya kasus penganiayaan dan pengancaman," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, polisi menangkap lima pelaku terkait kasus itu. Kelimanya, yakni Joe Frisco Johan, Sahrul (51), Edy Iswady (56) dan dua anggota polisi bernama Jeffry Hendrik dan Hendra Purba.

Saat ini, masih ada dua pelaku lainnya yang diburu oleh pihak kepolisian. Kedua pelaku yang diburu ini adalah eksekutor pembuangan mayat korban.

Berdasarkan hasil autopsi, korban tewas karena mengalami pendarahan hebat serta mengalami luka di badan dan kepala. Adapun motif pelaku menganiaya korban hingga tewas adalah untuk memenuhi fantasi seksnya.




(afb/afb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads