Seorang pelajar inisial PG (15) menjadi korban penikaman usai menggeber sepeda motor di Jalan Laksamana Bintan, Batam, Kepulauan Riau (Kepri). Polisi lalu menangkap pelakunya inisial RR (23) di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan (Sumsel).
"Pelaku RR diamankan di kampung halamannya istrinya di Sumsel pada Sabtu (26/10)," kata Kapolda Kepri, Irjen Yan Fitri Halimansyah, Senin (28/10/2024).
Yan mengatakan peristiwa penikaman tersebut terjadi pada Sabtu (19/10). Setelah itu, Yan memerintahkan jajarannya untuk mengusut tuntas kasus tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pada malam kejadian kami mendapatkan laporan dari keluarga korban. Saya memerintahkan jajaran Satreskrim Polresta dan Ditreskrimum Polda Kepri untuk mengungkap peristiwa tersebut karena korbannya anak di bawah umur," ujarnya.
Yan mengatakan setelah kejadian tersebut, pelaku diketahui telah kabur. Pihaknya lalu mengejar dan menangkap pelaku.
"Pelaku usai menikam korban langsung melarikan diri ke kampung halaman istrinya di Sumatera Selatan," ujarnya.
Yan menyebut penikaman itu dilakukan pelaku karena kesal dengan korban menggeber sepeda motor saat melintas di Jalan Laksamana Bintan. Pelaku yang kesal langsung mengambil pisau yang selalu dibawanya lalu mendekati korban dan menusuknya dari belakang.
"Pengakuan pelaku dia kesal dengan korban. Saat itu pelaku sedang jalan-jalan dengan istrinya tiba lewat korban dan menggeber sepeda motor di sampingnya," ujarnya.
"Pelaku ini pengakuannya selalu bawa pisau. Karena kesal memepet korban dan menikam korban," ujarnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal berlapis, mulai dari Undang-undang Darurat, UU Perlindungan Anak hingga Penganiayaan Berat.
"Pelaku ini diterapkan pasal maksimal undang-undang darurat karena dia selalu bawa senjata tajam, undang-undang perlindungan anak dan penganiayaan berat. Ini agar jadi pembelajaran" ujarnya.
Yan Fitri mengimbau kepada orang tua agar melakukan pengawasan kepada anaknya agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan. Ia juga menegaskan pihaknya tidak akan mentolerir kejahatan jalanan terutama terhadap anak dan perempuan.
"Kami imbau kepada orang tua agar mengingatkan anaknya jangan melakukan hal yang memancing kejahatan ketika di jalanan. Agar tak terjadi hal yang tidak diinginkan. Kita tidak mau ada kejahatan jalanan di Kepri. Tidak ada premanisme di Kepri," ujarnya.
(dhm/dhm)